Minggu, 02 Juli 2017

Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

RESUME 1



Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
            Anak berkebutuhan khusus adalah anak-anak yang memiliki gangguan atau ketidakmampuan (disability) dan anak-anak yang tergolong berbakat (gifted).
Dahulu istilah “ketidakmampuan” (disability) dan “cacat” (handicap) dapat dipakai bersama-sama, namun kini kedua istilah itu dibedakan. Disability adalah keterbatasan fungsi yang membatasi kemampuan seseorang. Handicap adalah kondisi yang diberikan atau labeling pada seseorang yang menderita ketidakmampuan. Hal ini bias jadi disebabkan oleh masyarakat, lingkungan fisik, atau sikap orang itu sendiri (Lewis, 2002).
Para pendidik lebih sering menggunakan istilah “children with disabilities” (anak yang menderita gangguan / ketidakmampuan) dibandingkan dengan “disabled children” (anak cacat). Tujuan dilakukannya hal ini adalah untuk member penekanan pada anak tersebut, bukan pada cacat atau ketidakmampuan yang dialami oleh anak tersebut. Anak-anak yang menderita ketidakmampuan juga tidak lagi disebut sebagai “handicapped” (penyandang cacat), walaupun istilah handicapping condition masih digunakan untuk mendeskripsikan hambatan belajar dan hambatan fungsi dari seseorang yang mengalami ketidakmampuan. Misalnya, ketika anak yang menggunakan kursi roda tidak memiliki akses yang memadai untuk pergi ke kamar mandi,transportasi, dan sebagainya, maka ini disebut sebagai handicapping condition.
Kita akan mengelompokkan ketidakmampuan dan gangguan (disorder) sebagai berikut: gangguan organ indra (sensory), gangguan fisik, retardasi mental, gangguan bicara dan bahasa, gangguan belajar (learning disorder), attention deficit hyperactive disorder, dan gangguan emosional dan perilaku.
Gangguan Indra
a.       Gangguan Penglihatan
Gangguan disini disebut dengan low vision. Anak-anak yang menderita low vision punya jarak pandang antara 20/70 dan 20/200 (pada skala snellen dimana angka normalnya adalah 20/20) apabila dibantu lensa korektif. Anak low vision dapat membaca buku dengan hurufbesar-besar atau dengan bantuankaca pembesar. Anak yang “buta secara edukasioal” (educationally blind) tidak bias menggunakan penglihatan mereka untuk belajar dan harus menggunakan pendengaran dan sentuhan untuk belajar. Kira-kira 1 dari 3.000 anak tergolong educationally blind. Banyak anak buta ini memilki kecerdasannormal dan berprestasi secara akademik  apabila diberi dukungan dan bantuan belajar yang tepat. Namun, multiple disabilities sering kali bukan hal yang aneh dalam diri murid yang tergolong educationally blind. Murid yang menderita bermacam-macam ketidakmampuan ini sering kali membutuhkan berbagai jenis bantuan untuk memnuhi kebutuhan pendidikan mereka. Anak yang lemah penglihatannya akan lebih baik disuruh duduk di bangku paling depandi kelas. Salah satu persoalan dalam pendidikan murid yang buta adalah rendahnya pengguanaan Braille dan sedikitnya guru yang menguasai Braille dengan baik (Hallahan & Kauffman, 2003).

b.      Gangguan Pendengaran
Anak yang tuli secara lahir atau menderita tuli saat masih anak-anak biasanya lemah dalam kemampuan berbicara dan bahasa. Banyak anak yang memiliki masalah pendengaran mendapatkan pengajaran tambahan diluar kelas regular. Pendekatan pendidikan untuk mambantu anak yang punya masalah pendengaran terdiri dari dua kategori: pendekatan oral dan pendekatan manual. Pendekatan oral antara lain menggunakan metode membaca gerak bibir, speech reading (menggunakan alat visual untuk mengajar membaca) dan sejenisnya. Pendekatan manual adalah dengan bahasa isyarat dan mengeja jari (finger spelling). Bahasa isyarat adalah sistem gerakan tangan yang melambangkan kata. Pengejaan jari adalah “mengeja” setiap kata dengan menandai setiap huruf dari satu kata. Pendekatan oral dan manual dipakai bersama untuk mengajar muurid yang mengalami gangguan pendengaran (Hallahann & Kauffman, 2000).
Beberapa kemajuan medis dan teknologi,tealah meningkatkan kemampuan belajar anak yang menderita masalah pendengaran (Boyles & Contadino,1997):
Ø  Pemasangan cochlear (dengan prosedur pembedahan).
Ø  Menempatkan semacamalat ditelinga
Ø  Sistem hearing aids dan amplifikasi
Ø  Perangkat telekomunikasi, teletypewriter-telephone, dan radiomail (menggunakan internet).
Gangguan Fisik
a.       Gangguan Ortopedik
Biasanya berupa keterbatasan gerak atau kurang mampu mengontrol gerak karena aa masalah di otot, tulang, atau sendi. Ini bisa disebabkan oleh masalah prenatal (dalam kandungan) atau perinatal (menjelang atau sesudah kelahiran),atau karena penyakit atau kecelakaan pada masa anak-anak.

b.      Cerebral Palsy
Gangguan yang berupa lemahnya koordinasi otot, tubuh sangat lemah dan goyah (shaking), atau bicaranya tidak jelas. Penyebab umum dari penyakit ini adalah karena kurangnya oksigen pada saat kelahiran.

c.       Gangguan kejang-kejang
Jenis yang palingsering dijumpai adalah epilepsy, gangguan saraaf yang biasanya ditandai dengan serangan terhadap sensorimotor atau kejang-kejang.

Istilah-Istilah Anak Luar Biasa
Ø  Disability (kecacatan), misalnya ketiadaan tangan, lumpuh padabagian tertentu.
Ø  Impairment (kerusakan), organnya ada tapi rusak
Ø  Handicap (ketidakmampuan), anak buta tidak mampu melakukan perjalanan jauh dibandingkan anak normal.
Ø  At Risk (beresiko),  anak yang tinggal di dekat relkereta apai beresiko untuk jadi tuna rungu.
Diagnosis atau Pelabelan Keluarbiasaan
            Ada dua dampak yang dialami atau diterima oleh anak sebagai akibat dari diagnosis keluarbiasaanya yaitu:
Ø  Dampak positif dari diagnosis: memungkinkan anak mendapatkan perlakuan dan penerimaan yang tepat dari lingkungan.
Ø  Dampak negatif dari diagnosis: dapat membuat lingkungan memandang anak secara negatif, begitu juga anak memandang dirinya sendiri secara negatif.

Bentuk dan Jenis Pendidikan Anak Luar Biasa (PALB)
A.    Bentuk Pendidikan Khusus
1.      SLB (PP RI No.27 Tahun 1991) terdiri dari: TKLB, SDLB, SLTPLB, SMLB
2.      Sekolah Inklusi (UU Sisdiknas 2003)
B.     Jenis Sekolah Luar Biasa
1.      SLB A: Untuk tuna netra
Persyaratan: Keterangan dari dokter mata,umur sebaiknya 3-7 tahun dan tidak lebih dari 14 tahun.
2.      SLB B: Untuk tuna rungu
Persyaratan: Keterangan dari dokter THT, umur 5-11 tahun.
3.      SLB C: Untuk tuna grahita(MR), IQ= 50-70 (mild)
C1: Untuk tuna grahita IQ 25-50(moderat) mampu untuk dilatih.
Persyaratan: Keterangan IQ dari psikolog, dari surat dari sekolah terakhir, umur sebaiknya5,5-11 tahun.

Kalau IQ dibawah 20makamereka hanya bisa diajari BAB, dll.
4.      SLB D: Untuk tuna daksa (tidak ada anggota tubuh) dan ber IQ normal
D1 : Untuk tuna daksa dengan IQ dibawah normal
Persyaratan: Keterangan dokter umum, ortopedi dan syaraf, keterangan psikolog,umur 3-9 tahun.
5.      SLB E: Tuna laras (tuna perilaku atau nakal)
6.      SLB G : Untuk tuna ganda ( individu dengan lebih dari 2 disability)
Persyaratan: Keterangan dari dokter umum dan psikolog

 Demikian postingan kali ini semoga bermanfaat.



0 komentar:

Posting Komentar