Pendidikan
Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus adalah
anak-anak yang memiliki gangguan atau ketidakmampuan (disability) dan anak-anak
yang tergolong berbakat (gifted).
Dahulu
istilah “ketidakmampuan” (disability) dan “cacat” (handicap) dapat dipakai
bersama-sama, namun kini kedua istilah itu dibedakan. Disability adalah keterbatasan fungsi yang membatasi kemampuan
seseorang. Handicap adalah kondisi
yang diberikan atau labeling pada seseorang yang menderita ketidakmampuan. Hal
ini bias jadi disebabkan oleh masyarakat, lingkungan fisik, atau sikap orang
itu sendiri (Lewis, 2002).
Para
pendidik lebih sering menggunakan istilah “children with disabilities” (anak
yang menderita gangguan / ketidakmampuan) dibandingkan dengan “disabled
children” (anak cacat). Tujuan dilakukannya hal ini adalah untuk member
penekanan pada anak tersebut, bukan pada cacat atau ketidakmampuan yang dialami
oleh anak tersebut. Anak-anak yang menderita ketidakmampuan juga tidak lagi
disebut sebagai “handicapped” (penyandang cacat), walaupun istilah handicapping condition masih digunakan
untuk mendeskripsikan hambatan belajar dan hambatan fungsi dari seseorang yang
mengalami ketidakmampuan. Misalnya, ketika anak yang menggunakan kursi roda
tidak memiliki akses yang memadai untuk pergi ke kamar mandi,transportasi, dan
sebagainya, maka ini disebut sebagai handicapping condition.
Kita
akan mengelompokkan ketidakmampuan dan gangguan (disorder) sebagai berikut:
gangguan organ indra (sensory), gangguan fisik, retardasi mental, gangguan
bicara dan bahasa, gangguan belajar (learning disorder), attention deficit hyperactive disorder, dan gangguan emosional dan
perilaku.
Gangguan
Indra
a. Gangguan
Penglihatan
Gangguan disini disebut dengan low vision. Anak-anak yang menderita low vision punya jarak pandang antara
20/70 dan 20/200 (pada skala snellen dimana angka normalnya adalah 20/20)
apabila dibantu lensa korektif. Anak low
vision dapat membaca buku dengan hurufbesar-besar atau dengan bantuankaca
pembesar. Anak yang “buta secara edukasioal” (educationally blind) tidak bias menggunakan penglihatan mereka
untuk belajar dan harus menggunakan pendengaran dan sentuhan untuk belajar.
Kira-kira 1 dari 3.000 anak tergolong educationally
blind. Banyak anak buta ini memilki kecerdasannormal dan berprestasi secara
akademik apabila diberi dukungan dan
bantuan belajar yang tepat. Namun,
multiple disabilities sering kali bukan hal yang aneh dalam diri murid yang
tergolong educationally blind. Murid
yang menderita bermacam-macam ketidakmampuan ini sering kali membutuhkan
berbagai jenis bantuan untuk memnuhi kebutuhan pendidikan mereka. Anak yang
lemah penglihatannya akan lebih baik disuruh duduk di bangku paling depandi
kelas. Salah satu persoalan dalam pendidikan murid yang buta adalah rendahnya
pengguanaan Braille dan sedikitnya guru yang menguasai Braille dengan baik
(Hallahan & Kauffman, 2003).
b. Gangguan
Pendengaran
Anak yang tuli secara lahir atau
menderita tuli saat masih anak-anak biasanya lemah dalam kemampuan berbicara
dan bahasa. Banyak anak yang memiliki masalah pendengaran mendapatkan
pengajaran tambahan diluar kelas regular. Pendekatan pendidikan untuk mambantu
anak yang punya masalah pendengaran terdiri dari dua kategori: pendekatan oral
dan pendekatan manual. Pendekatan oral antara lain menggunakan metode membaca
gerak bibir, speech reading
(menggunakan alat visual untuk mengajar membaca) dan sejenisnya. Pendekatan
manual adalah dengan bahasa isyarat dan mengeja jari (finger spelling). Bahasa
isyarat adalah sistem gerakan tangan yang melambangkan kata. Pengejaan jari
adalah “mengeja” setiap kata dengan menandai setiap huruf dari satu kata.
Pendekatan oral dan manual dipakai bersama untuk mengajar muurid yang mengalami
gangguan pendengaran (Hallahann & Kauffman, 2000).
Beberapa kemajuan medis dan
teknologi,tealah meningkatkan kemampuan belajar anak yang menderita masalah
pendengaran (Boyles & Contadino,1997):
Ø Pemasangan
cochlear (dengan prosedur
pembedahan).
Ø Menempatkan
semacamalat ditelinga
Ø Sistem
hearing aids dan amplifikasi
Ø Perangkat
telekomunikasi, teletypewriter-telephone,
dan radiomail (menggunakan internet).
Gangguan
Fisik
a. Gangguan
Ortopedik
Biasanya
berupa keterbatasan gerak atau kurang mampu mengontrol gerak karena aa masalah
di otot, tulang, atau sendi. Ini bisa disebabkan oleh masalah prenatal (dalam
kandungan) atau perinatal (menjelang atau sesudah kelahiran),atau karena
penyakit atau kecelakaan pada masa anak-anak.
b. Cerebral
Palsy
Gangguan
yang berupa lemahnya koordinasi otot, tubuh sangat lemah dan goyah (shaking),
atau bicaranya tidak jelas. Penyebab umum dari penyakit ini adalah karena
kurangnya oksigen pada saat kelahiran.
c. Gangguan
kejang-kejang
Jenis
yang palingsering dijumpai adalah epilepsy, gangguan saraaf yang biasanya
ditandai dengan serangan terhadap sensorimotor atau kejang-kejang.
Istilah-Istilah
Anak Luar Biasa
Ø Disability
(kecacatan), misalnya ketiadaan tangan, lumpuh padabagian tertentu.
Ø Impairment
(kerusakan), organnya ada tapi rusak
Ø Handicap
(ketidakmampuan), anak buta tidak mampu melakukan perjalanan jauh dibandingkan
anak normal.
Ø At
Risk (beresiko), anak yang tinggal di
dekat relkereta apai beresiko untuk jadi tuna rungu.
Diagnosis
atau Pelabelan Keluarbiasaan
Ada dua dampak yang dialami atau
diterima oleh anak sebagai akibat dari diagnosis keluarbiasaanya yaitu:
Ø Dampak
positif dari diagnosis: memungkinkan anak mendapatkan perlakuan dan penerimaan
yang tepat dari lingkungan.
Ø Dampak
negatif dari diagnosis: dapat membuat lingkungan memandang anak secara negatif,
begitu juga anak memandang dirinya sendiri secara negatif.
Bentuk
dan Jenis Pendidikan Anak Luar Biasa (PALB)
A. Bentuk
Pendidikan Khusus
1. SLB
(PP RI No.27 Tahun 1991) terdiri dari: TKLB, SDLB, SLTPLB, SMLB
2. Sekolah
Inklusi (UU Sisdiknas 2003)
B. Jenis
Sekolah Luar Biasa
1. SLB
A: Untuk tuna netra
Persyaratan: Keterangan
dari dokter mata,umur sebaiknya 3-7 tahun dan tidak lebih dari 14 tahun.
2. SLB
B: Untuk tuna rungu
Persyaratan: Keterangan
dari dokter THT, umur 5-11 tahun.
3. SLB
C: Untuk tuna grahita(MR), IQ= 50-70 (mild)
C1: Untuk tuna
grahita IQ 25-50(moderat) mampu untuk dilatih.
Persyaratan:
Keterangan IQ dari psikolog, dari surat dari sekolah terakhir, umur
sebaiknya5,5-11 tahun.
Kalau IQ dibawah
20makamereka hanya bisa diajari BAB, dll.
4. SLB
D: Untuk tuna daksa (tidak ada anggota tubuh) dan ber IQ normal
D1 : Untuk tuna daksa dengan IQ dibawah normal
Persyaratan:
Keterangan dokter umum, ortopedi dan syaraf, keterangan psikolog,umur 3-9
tahun.
5. SLB
E: Tuna laras (tuna perilaku atau nakal)
6. SLB
G : Untuk tuna ganda ( individu dengan lebih dari 2 disability)
Persyaratan: Keterangan
dari dokter umum dan psikolog
Demikian postingan kali ini semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar