Minggu, 04 Desember 2016

Hobi yang belum tercapai



Okay guys kita kembali berjumpa lagi di blog ini yang pastinya dengan cerita yang lebih menarik serta dijamin beda dari yang lain deh hehehe.

Seperti judulnya saya akan menceritakan mengenai salah satu hobi saya yang belum bisa saya lakukan hingga hari ini guys, sebelum kita lanjut saya telah mengutip arti hobi dari KBBI yaitu:

hobi/ho·bi/ n kegemaran; kesenangan istimewa pada waktu senggang, bukan pekerjaan utama: melukis itu sebagai -- saja, bukan sebagai mata pencahariannya;

penghobi/peng·ho·bi/ n orang yang memiliki hobi; penggemar: ~ makan; ~ film

iya hobi adalah suatu kegiatan yang kita lakukan disaat waktu senggang untuk mempunyai atau mendapatkan kesenangan dari hobi kita tersebut.

okay langsung saja, saya sebenarnya sangat hobi untuk bisa belajar yang namanyamenyanyi tapi berhubung banyak kendala maka sampi hari ini saya masih belum bisa guys melakukan hobi saya tersebut. Menurut saya bernyanyi itu sangat menyenangkan karna itu melatih kita untuk bisa menggunakan anggota tubuh kita mulai dari pikiran tangan,kaki dan masih banyak lagi guys.

Nah jika gak percaya maka di bawah ini saya akan memberikan sebuah video yang menayangkan mengenai vokal duet, doakan biar suatu saat nanati saya bisa ya guys bernyanyi seperti yang di video ini, selamat menikmati. 

Tinjauan Teologis Etis Kristen Tentang Perceraian


TUGAS AGAMA KRISTEN PROTESTAN
TINJAUAN TEOLOGIS ETIS KRISTEN TENTANG PERCERAIAN








Disusun Oleh:
Kelompok 3
Ramadani Barus                                                                         (16-007)
Neforius Halawa                                                                        (16-059)
Michael Siahaan                                                                        (16-076)
Shyntia Pasaribu                                                                         (16-073)
Esther BR Pasaribu                                                                    (16-183)
Novita Marbun                                                                           (16-070)
Friyandi Pakpahan                                                                     (16-202)
Ifan Lubis                                                                                   (16-223)
Semester I
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan karena berkat dan penyertaanNya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan baik.Kami berharap makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman untuk para pembaca baik yang sudah menikah maupun yang belum menikah agar dapat memahami definisi perceraian dan menghindarinya.
Maklah ini masih banyak kelemahan dan kekurangannya, kami harap para pembaca mau memaklumi dan membrikan saran-saran dan masukkan untuk kami agar kedepannya kami bisa memperbaikinya.Semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.




Medan,11 Oktober  2016


                                                                                                                  Kelompok  2         








BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Perceraian merupakan suatu proses dimana sebelumnya pasangan itu sudah mempertahankannya tetapi, mungkin jalan terbaiknya adalah Perceraian. Perlu diketahui,untik agama Kristen,perceraian hanya boleh dilakukan di Pengadilan Negeri. Indonesia merupakan salah satu Negara yang masih menjunjung tinggi adat ketimuran,dimana pernikahan dianggap sangat sacral. Namun demikian, angka perceraian melonjak tinggi dibeberapa pengadilan agama diindonesia.
Dalam sebuah hubungan rumah tangga tentunya tidak selamnya berjalan baik sesuai dengan apa yang telah kita inginkan dari kejauhan hari, namun ternyata ada beberapa faktor lain yang secara sengaja atau tidak di sengaja penghambat keharmonisan hubungan keluarga tersebut. Salah satu akibat yang di timbulkan dengan adanya konflik tersebut ialah adanya perceraian, dimana perceraian bukan lagi hal yang asing di Indonesia namun perceraian bisa dikatakan sebagai hal yang lumrah dan sudah memasyarakat.
Perceraian tidak saja terjadi pada orang-orang kelas bawah tetapi terjadi pada orang-orang berkelas atas yang mempunyai perekonomian lebih dari cukup, bukan hanya rakyat biasa tetapi perceraian pun bisa terjadi pada seorang figur salah satunya artis, dan musisi.
Perceraian bukan saja akan merugikan beberapa pihak namun perceraian juga sudah jelas dilarang oleh agama. Namun pada kenyataannya walaupun dilarang tetapi tetap saja perceraian di kalangan masyarakat terus semakin banyak bahkan dari tahun ketahun terus meningkat terutama contoh yang lebih konkrit yaitu terjadi kalangan para artis, dimana mereka dengan mudah kawin-cerai dengan tidak memperhitungkan akibat sikis yang di timbulkan dari perceraian tersebut, masalah kecilnya biaya perceraian mereka tidak jadi permasalahan.
Kita sebagai pelajar mestinya tahu bahwa ada beberapa hal yang mesti diperhatikan bahwa akibat dari perceraian itu sangat fatal sekali salah satunya terhadap sibuah hati yang dimana pada saat orang tuanya terjadi perceraian si anak akan merasa terganggu dan merasa kurangnya perhatian bahkan kasih sayang dari orang tua.
Secara psikis tentu perceraian akan sangat mempengaruhi pada perkembangan anak, baik itu ketika masih anak-anak atau ketika sianak sudah mulai remaja.dalam makalah ini akan mencoba membahas bagaimana pengaruh perceraian orang tua terhadap perkembangan anak remaja, yang dimana pada remaja akibat yang ditimbulkannya lebih banyak dibanding pada anak anak karena mungkin anak remaja sudah mulai berfikir.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Perceraian
2.      Tinjauan etis Kristen tentang perceraian
3.      Kesimpulan
4.      Saran




















BAB II

KLIPING
1.    Kumpulan Kliping
a.    softcopy
Ø  Anggota DPRD Bengkulu Tersangka Perzinaan Gugat Cerai Suami
Published by Yuliardi Hardjo Putro 29 juli 2016

Liputan6.com, Bengkulu - MD, anggota DPRD Kota Bengkulu yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan oleh Polres Kota Bengkulu secara resmi menggugat cerai suaminya, Hr, ke Pengadilan Agama. Sebelumnya, MD disebut-sebut berselingkuh dengan seorang doktor.

Kuasa hukum MD, Yuliswan mengatakan gugat cerai yang diajukan kliennya merupakan kali kedua.MD sebelumnya pernah mengajukan perceraian pada 2015 tetapi dicabut.

"Suaminya itu sangat kasar dan pencemburu.Sidang perceraian sudah dilakukan satu kali, kami masih menunggu agenda sidang lanjutan," ungkap Yuliswan di Bengkulu, Jumat (29/7/2016).

Gugatan perceraian diajukan itu didasari oleh sikap suaminya yang ringan tangan. Beberapa kali, MD harus menahan rasa sakit karena dianiaya dan dipukuli oleh suaminya yang memiliki jabatan pentingdipemerintahanbengkulu

Terkait status tersangka yang disandang MD, polisi sudah memanggil sebanyak dua kali dan belumdipenuhiolehtersangkaaliasmangkir.

Ardian mengakui penyidik hingga saat ini belum memperoleh surat izin dari Gubernur Bengkulu terkait proses pemanggilan MD meski sudah dimintakan sejak tiga bulan lalu. Itu karena status MD sebagai anggota DPRD aktif.

Kuasa hukum MD, Yuliswan mengatakan, alasan kliennya tidak hadir untuk diperiksa karena sedang sakit dan harus mendapat perawatan intensif.
"Dia kena vertigo, karena sering
dipukuli suaminya," kata Yuliswan.
Ø  Wenger Bercerai Karena Terlalu Sibuk Urus Arsenal

KOMPAS.com - Manajer Arsenal, Arsene Wenger, kini berstatus duda. Pasalnya, pria asal Perancis berusia 65 tahun tersebut sudah bercerai dengan istrinya, Annie Brosterhous.

Sebenarnya, gonjang-ganjing mengenai keretakan rumah tangga The Professor sudah berembus selama beberapa bulan terakhir. Apalagi, Wenger dan istrinya yang berusia 59 tahun tersebut tak pernah lagi terlihat bersama sejak 2013.

Dengan demikian, usia pernikahan pasangan ini, yang sudah memiliki seorang anak perempuan berusia 18 tahun, hanya berlangsung selama tiga tahun karena mereka mengikrarkan janji sehidup-semati pada Desember 2010. Sebelumnya, Wenger dan Annie hidup bersama tanpa ikatan perkawinan hampir selama dua dekade .

Seperti dikutip dari Mirror, penyebab perceraian ini lantaran Wenger terlalu fokus menangani
Arsenal, sehingga waktu bagi Annie menjadi kurang. Karena itu, keduanya sepakat untuk berpisah secara damai dan Wenger akan tetap memperhatikan kebutuhan finansial mantan istrinya tersebut, termasuk sudah membagi asetnya.

"Mereka sudah membagi asetnya  mereka dan sepakat dengan paket finansial lainnya," ungkap seorang sumber.

"Mereka memutuskan ini sebagai tindakan terbaik yang diambil.
Wenger pernah tampil mesra bersama istrinya ketika menerima OBE dari Jack Straw pada 2003.Tetapi setelah itu, kebersamaan mereka mulai jarang terlihat, bahkan sudah tak pernah bersama lagi tampil di publik sejak Oktober 2013.
Dalam sebuah wawancara pada 2008, Wenger mengungkapkan bahwa dia sudah berjanji akan meninggalkan sepak bola dengan sang istri. Nyatanya, fokus membawa Arsenal meraih prestasi di Premier League dan Eropa membuat dia lupa dengan janjinya tersebut.
"Sepuluh tahun lalu saya mengatakan kepada istriku, 'Lima tahun lagi dan itulah, saya masih di sini.Sulit memiliki waktu untuk melihat mereka karena pekerjaan.Anda harus mengurus pekerjaan pada hari Senin dan kembali pada hari Jumat," ujar Wenger.
"Pekerjaanku berjalan, tetapi masalahnya tak punya waktu yang berkualitas bersama keluarga.Anda tidak selalu memberikan kualitas yang mereka pantas dapatkan ketika berada di rumah karena anda selalu memikirkan tentang pertandingan berikutnya."
Wenger menambahkan: "Istriku senang nonton sepak bola, dia menyaksikan semua pertandingan
Arsenal di rumah. Dia tidak fanatik tetapi senang menyaksikan olahraga.Dia tidak memiliki banyak pilihan."
Sementara itu juru bicara
Arsenal, tempat di mana Wenger sudah mengabdi selama 19 tahun, menolak memberikan komentar.
"Dia seorang pekerja dan kami tidak membicarakan tentang masalah pribadi karyawan kami," ujarnya.


Ø  Bibir ‘Macan’ Pecah Ditampari Bekas Suami

Posted by Admin1on February 26, 2016

DELITUA, JAM 15.00 WIB

Kekerasan terhadap kaum hawa kembali terjadi.Kali ini, Neni Safrida (30) warga Jalan Karya Jaya, Gang Eka Warni, Medan Johor, jadi korbannya.
Gara-gara ingin menjenguk anaknya, mama cantik (macan) itu ditampari bekas suaminya, Yupika Darma Nasution (30).
Ditemui saat buat pengaduan di Polsek Delitua, Neni cerita kalau penganiayaan yang dialaminya terjadi, Kamis (25/2) sekira jam 11.00 wib.
“Siang tadi saya mau menjenguk anak.Soalnya sejak saya bercerai, anak-anak saya tinggal dengan ayahnya,” kata Neni Safrida.
Ternyata, kehadiran Neni membuat Yupika kesal.Belum lagi bertemu dengan anaknya, Neni langsung diusir oleh Yupika.
Pun demikian, Neni tetap berharap agar bertemu dengan anaknya. Melihat Neni tetap ngotot pria yang pernah dicintainya tersebut naik pitam.Neni dicekik, kemudian ditampar hingga bibirnya luka dan berdarah.
Meski berdarah, ternyata itu tak membuat Yupika iba.Dengan penuh emosi, dia ingin melayangkan pukulan mentah ke wajah Neni.
Untungnya saat itu Neni langsung teriak minta tolong dan kabur menyelamatkan diri.“Mungnkin, kalau saya gak kabur, saya pasti sudah dipukulinya,” katanya.
Kapolsek Delitua, melalui Kanit Reskrim, Iptu Jonathan SH saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima pengaduan Neni dan masih mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu hasil visum dari rumah sakit. (tep)

Ø  Sakit-Sakitan Setelah Dicerai Istri Duda Tanpa Anak Kaku Di Tempat Tidur
Posted by Admin1 on March 2, 2016
TEBINGTINGGI, JAM 14.00 WIB
Boby Rahmansyah (22) ditemukan warga kaku tak bernyawa di tempat tidur rumahnya, Jalan Kelapa Sawit, Lingkungan VII, Kelurahan Durian Bajenis, Tebingtinggi, Selasa (1/3) jam 14.00 wib.
Belum diketahui apa penyebab pasti kematian Boby. Hanya saja, dugaan sementara Boby meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya.Apalagi, sejak cerai dengan istrinya, Boby sakit-sakitan.
Mayat duda tanpa anak itu pertama kali ditemukan, Rahmad Feriadi (44) warga Jalan Delima, Tebingtinggi.Siang itu, Rahmad berniat berkunjung ke rumah Boby.
Berkali-kali Rahmad menggedor pintu, teriak memanggil Boby, tapi tak ada sahutan dari dalam rumah.Rahmad beranjak ke samping, menuju jendela kamar. Di sana, Rahmad kembali teriak memanggil Boby. Tapi, tetap saja tak ada sahutan.Curiga, Rahmad lantas mengintip dari celah jendela, dan melihat Boby telentang di tempat tidur.
Tadinya, Rahmad menyangka Boby tertidur, tapi karena tetap tak terbangun saat dipanggil, Rahmad mulai curiga dan menghubungi polisi.
Melihat kedatangan polisi, warga setempat pun heboh. Terlebih saat pintu depan didobrak dan mendapati Boby sudah kaku di kamarnya.
Usai dilakukan identifikasi, polisi mengevakuasi jenazah Boby ke rumah sakit untuk divisum, sembari menunggu keluarganya menjemput mayatnya.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP H Sinambela saat dikonfirmasi membenarkan temuan mayat tersebut.
“Ya, ada temuan mayat.Dari hasil pemeriksaan sementara, kita menduga korban tewas akibat penyakit yang dideritanya, sebab di tubuhnya tidak kita temukan tanda-tanda kekerasan,” kata AKP H Sinambela. (gab)

Ø  Syorr Lihat Duda Masak Lele. Boru Sianturi Dipukuli Suami
Posted by Admin1 on April 23, 2016

DELITUA, JAM 12.20 WIB
Sambil menangis, Boru Sianturi (24) warga Simpang Kwala Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, mendatangi Polsek Delitua, Jumat (22/4) sekira jam 12.20 wib.
Kedatangan ibu anak satu yang masih berusia 3 bulan ini, berencana untuk melaporkan suaminya, Ayub Tarigan lantaran dituduh kerab menganiaya dirinya.
Cerita Boru Sianturi, penganiayaan yang terakhir kali dialami korban terjadi Jumat (22/4) pagi saat ia bersama suaminya berada di dalam rumah.
Pagi itu, Tarigan yang melihat istrinya sedang sibuk memasak di dapur, memilih membuat juice buah sendiri sebagai sarapan pagi.Melihat hal itu, Boru Sianturi pun merepet.
“Biasanya aku yang bikin dia juice setiap pagi. Memang aku sempat merepet sama suamiku pak. Karena jucenya dihabiskan sendiri tidak disisakan sama aku,” katanya.
Namun percekcokan antara pasangan suami istri yang baru membina rumah tangga ini, telah mereda.  nKarena Boru Sianturi memilih mengalah dan kembali ke dapur. Sementara, Tarigan tetap duduk di kursi sambil menikmati juice buatannya.
Tak lama kemudian, ketika boru Sianturi sedang asik memasak di dapur, tiba-tiba ia mencium aroma masakan Silalahi dari jendela yang juga kebetulan sedang memasak di dapur.
Selanjutnya, boru Sianturi kemudian merapat ke jendela dapur rumahnya sambil menyapa tetangganya yang telah berstatus duda tersebut dengan berkata.  “Enak kali masakanya itu Ito.Masak apa itu..?” sapa boru Sianturi kepada duda tersebut.
Mendengar sapaan dari boru Sianturi tetangganya, Silalahi kemudian menjawab kalau ia sedang memasak lele kampung, hingga percakapan pun menjadi hangat.
Ternyata, percakapan antara Silalahi dengan Boru Sianturi, sayup-sayup didengar oleh Tarigan.Alasan cemburu karena kurang diperhatikan istrinya, Tarigan kemudian beranjak ke dapur sambil marah-marah.“Kenapa tetangga itu kau urusi.Dia duda pula.Sementara suamimu sendiri kau abaikan,” protes Tarigan.
Tak ayal lagi, percekcokan antara pasangan suami istri ini pun terjadi.Berang melihat tingkah laku istrinya, membuat Tarigan naik pitam, wanita yang pernah dicintainya ini pun dipukuli.Tak terima dianiaya, hari itu juga Boru Silalahi mendatangi Polsek Delitua.
“Aku kemari cuma minta perlindungan pak. Bukan mengadu.Karena pukulan suamiku tidak ada bekas.Tapi aku mau cerai sama suamiku pak,” kata Boru Sianturi menitikan air mata.
Usai mendengarkan penjelasan wanita kulit kuning langsat ini, salah satu petugas SPK Polsek Delitua menyarankan agar perselisihan tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan.(tep)














2.      Rangkuman Kliping
Pada zaman sekarang ini pernikahan banyak dipermainkan oleh pasangan-pasangan suami istri. Pada zaman sekarang banyak sekali pasangan yang tidak menghargai  pernikahan mereka yang dengan mudahnya untuk melakukan perceraiam. Banyak sekali pemicu terjadinya perceraian tersebut contohnya pada artikel-artikel tersebut diatas. Berdasarkan artikel diatas pemicu terjadinya perceraian yaitu disebabkan karena KDRT, perselingkuhan, ekonomi, dan lain sebagainya. Tanpa berfikir panjang dan memikirkan apa yang akan terjadi setelahnya mereka langsung memutuskan untuk bercerai.


















BAB III
TINJAUAN TEOLOGIS ETIS KRISTEN TENTANG PERCERAIAN
3.1  Definisi Perceraian
Sebelum kita mengenal lebih jauh tentang perceraian kita akan membahas lebih dulu tentang pernikahan. Apa itu pernikahan sebenarnya?
Pernikahan. [1]Hawari (Aqmalia & Fakhrurrozi, 2009) mengatakan, pernikahan adalah suatu ikatan antara pria dan wanita dewasa yang berdasarkan hukum, adat-istiadat, agama atau Undang-Undang. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pengertian pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pernikahan bukan lagi berupa seperangkat norma dan kewajiban sosial yang harus ditegakkan secara luas, tetapi merupakan hubungan sukarela dimana individu bisa menjalankan dan menghentikan sesuai keinginan. Setelah menikah, pasangan tidak hanya diharapkan menyesuaikan dengan standar perilaku tradisional, namun juga diharapkan untuk mengorbankan kepentingan pribadi, apabila perlu, demi pernikahan. Pernikahan biasanya digambarkan sebagai bersatunya dua individu, tetapi pada kenyataannya adalah persatuan dua sistem keluarga secara keseluruhan dan pembangunan sebuah sistem ketiga yang baru (Santrock, 2002). Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian pernikahan adalah suatu ikatan yang sah berdasar hukum agama dan Undang-Undang yang menyatukan dua individu untuk berbagi kedekatan fisik dan emosional, berbagai macam tugas, serta sumber perekonomian dalam rangka mencapai kebahagiaan. 
Perceraian merupakan terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya sebagai suami istri.
Bagi anak-anak yang belum mengerti maksud dari “perceraian” mereka mungkin sering bertanya-tanya kenapa kedua orangtua mereka tidak pernah bersama-sama lagi. Mereka hanya menuruti apa yang diucapkan oleh orangtuanya. Bagi seorang remaja yang dalam keadaan emosinya masih sangat labil, mereka menganggap hal tersebut adalah kehancuran dalam hidupnya, hidup akan jauh berbeda paska perceraian, merasa segalanya menjadi kacau, dan merasa kehilangan. Bagi anak yang telah dewasa, mereka akan lebih mudah diajak berkomunikasi, lebih bisa memahami situasi dan kondisi, lebih bisa menjaga dirinya sendiri, bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah, dan bisa menasehati kedua orangtuanya sesuai apa yang ia rasakan.
Intinya pada berapapun usia dari anak-anak yang mengalami perpecahan dalam keluarganya, disatu sisi “kehilangan” adalah masalah pertama yang mereka jumpa. Di sisi lain mereka menunjukkan kesulitan dalam menyesuaikan diri seperti kesedihan, kesepian, kesendirian, keterpurukan, kerinduan, ketakutan, kekhawatiran,dan depress. Itu semua adalah hanya bagian dari rasa kekecewaan terhadap orangtuanya. Yang akan menjadi trauma apabila mereka menyaksikan perkelahian orangtuanya yang begitu dasyat, mereka hanya bisa menangis, mengurung diri di kamar, atau pergi melarikan diri dari rumah untuk menenangkan diri mereka. Mereka yang bercerai bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagiharta mereka yang diperoleh selama pernikahan (seperti rumahmobilperabotan ataukontrak), dan bagaimana mereka menerima biaya dan kewajiban merawat anak-anakmereka. Banyak negara yang memiliki hukum dan aturan tentang perceraian, dan pasangan itu dapat diminta maju ke pengadilan.
3.2 jenis-jenis perceraian
Perceraian berdasarkan jenisnya dibedakan menjadi 2, yaitu :
-  Cerai hidup
Perceraian adalah berpisahnya pasangan suami istri atau berakhirnya suatu ikatan perkawinan yang diakui oleh hukum atau legal. perceraian hidup adalah berpisahnya pasangan suami istri atau berakhirnya perkawinan krena tidak tercapainya kata kesepakatan mengenai masalah hidup. Perceraian dilakukan karena tidak ada lagi jalan lain yang ditempuh untuk menyelamatkan perkawinan mereka.
-   Cerai mati
Cerai mati merupakan meninggalnya salah satu dari pasangan hidup dan sebagai pihak yang ditinggal harus sendiri dalam menjalani kehidupannya. Salah satu pengalaman hidup yang paling menyakitkan yang mungkin dihadapi oleh seseorang adalah meninggalnya pasangan hidup yang dicintai.
Meninggalnya pasangan hidup bagi seorang wanita akan terasa lebih menyakitkan dibanding laki-laki, karena itu seorang laki-laki yang ditinggal mati pasangan hidupnya cenderung lebih cepat dapat melupakan atau menyelesaikan masalah tersebut dan memilih untuk menikah kembali. Sebaliknya bagi para wanita yang ditinggal mati suaminya biasanya akan memiliki masalah yang lebih kompleks.
3.3 faktor Penyebab Perceraian
         a)  Kurangnya berkomunikasi
            Dalam rumah tangga, komunikasi sangat penting dan sangat dibutuhkan antara suami-istri. Sekecil apapun itu masalah harus memberitahu satu sama lain. Jika tidak, akan memicu terjadinya perceraian. karena dengan berkomunikasi membuat rasa saling percaya, saling mengerti, tidak ada kebohongan, dan tidak ada hal yang disembunyikan. Namun sebaliknya jika dalam rumah tangga gagal berkomunikasi, maka akan sering terjadi pertengkaran karena tidak saling percaya, tidak saling mengerti, banyaknya rahasia yang disembunyikan satu sama lain. Hal ini akan beruung pada perceraian jika kedua pihak kurang atau gagal berkomunikasi.
b)      Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
KDRT adalah kekerasan yang dilakukan dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri yang berakibat timbulnya penderitaan fisik, seksual, psikis,dan ekonomi.  Hal tersebut menjadi salah satu penyebab utama perceraian.
 c)      Perzinahan
            Di samping itu, masalah lain yang dapat mengakibatkan terjadinya perceraian adalah perzinahan, yaitu hubungnan seksual diluar nikah yang dilakukan baik oleh suami maupun istri. hal ini bisa terjadi dalam rumah tangga dikarenakan mungkin seperti yang kita bahas sebelumnya yaitu kurangnya atau gagal berkomunikasi, ketidak harmonisan, tidak adanya perhatian atau kepedulian suami terhadap istri atau sebaliknya, saling sibuk dengan pekerjaannya masing-masing, merasa tidak tercukupinya kebahagiaan lahir dan batin, ketidaksetiaan, atau hanya untuk bersenang-senang bersama orang lain.
d)     Ekonomi
Tingkat kebutuhan ekonomi di jaman sekarang ini memaksa kedua pasangan harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, sehingga seringkali perbedaan dalam pendapatan atau gaji membuat tiap pasangan berselisih, terlebih apabila sang suami yang tidak memiliki pekerjaan.
e)    Perselingkuhan
Selingkuh biasanya diawali dengan adanya kecemburuan kepada salah satu pihak yang dianggap berselingkuh. [2]Kecemburuan (Jealously) terjadi ketika seseorang merasakan adanya daya tarik real atau potensial diantara partner dan rival (Desteno & Salovey, 1994). Kecemburuan adalah reaksi terhadap ancaman yang dianggap akan mengganggu kelangsungan atau kualitas hubungan yang berharga, ketika suami mengetahui istrinya diam-dia mselingkuh ataupun sebaliknya. Kecemburuan melibatkan ancaman yang akan terjadi yaitu perceraian atau hilangnya partner dalam hubungan dan ancaman terhdapat rasa harga diri karena ditolak oleh partner . kecemburuan ini menyebabkan luka karena merasa dikhianati sehingga menyebabkan keputusan dini tanpa pertimbangan terlebih dahulu, perceraian.
e)  Pernikahan Tidak Dilandasi rasa Cinta
Untuk kasus yang satu ini biasanya terjadi karna faktor tuntutan orang tua yang mengharuskan anaknya menikah dengan pasangan yang sudah ditentukan, sehingga setelah menjalani bahtera rumah tangga sering kali pasangan tersebut tidak mengalami kecocokan.
 3.4    Dampak Perceraian 
a.       Dampak perceraian terhadap Anak
Dalam rumah tangga yang tidak sehat, yang bermasalah dan penuh dengan pertengkaran-pertengkaran bisa muncul 3 kategori anak adalah
1.      Anak-anak yang memberontak yang menjadi masalah diluar. Anak yang jadi korban keluarga yang bercerai itu menjadi sangat nakal sekali karena:
a)      Mempunyai kemarahan, kefrustrasian dan mau melampiaskannya.
b)      Selain itu, anak korban perceraian jadi gampang marah karena mereka terlalu sering melihat orang tua bertengkar. Namun kemarahan juga bisa muncul karena :
ü  Dia harus hidup dalam ketegangan dan dia tidak suka hidup dalam ketegangan.
ü  Dia harus kehilangan hidup yang tenteram, yang hangat, dia jadi marah pada orang tuanya kok memberikan hidup yang seperti ini kepada mereka.
ü   Waktu rang tua bercerai, anak kebanyakan tinggal dengan mama, itu berarti ada yang terhilang dalam diri anak yakni figur otoritas, figur ayah.
2.      Anak-anak yang bawaannya sedih, mengurung diri, dan menjadi depresi. Anak ini juga bisa kehilangan identitas sosialnya.
Oleh karena itu tidak jarang mereka berbohong dengan mengatakan bahwa orangtua mereka tidak bercerai atau bahkan menghindari pertanyaan-pertanyaan tentang perceraian orang tua mereka. Banyak sekali dampak negatif perceraian yang bisa muncul pada anak. “Marah pada diri sendiri, marah pada lingkungan, jadi pembangkang, enggak sabaran, impulsif,”. Bisa jadi, anak akan merasa bersalah (guilty feeling) dan menganggap dirinyalah biang keladi atau penyebab perceraian orangtuanya. Dampak lain adalah anak jadi apatis, menarik diri, atau sebaliknya, mungkin kelihatan tidak terpengaruh oleh perceraian orangtuanya. “Orangtua harus harus hati-hati melihat, apakah ini memang reaksi yang wajar, karena dia sudah secara matang bisa menerima hal itu, atau hanya pura-pura.” Anak juga bisa jadi tidak pe-de dan takut menjalin kedekatan (intimacy) dengan lawan jenis. “Ke depannya, setelah dewasa, anak cenderung enggak berani untuk commit pada suatu hubungan.
Pacaran-putus, pacaran-putus.” Self esteem anak juga bisa turun. “Jika self esteem-nya jadi sangat rendah dan rasa bersalahnya sangat besar, anak bisa jadi akan dendam pada orangtuanya, terlibat drugs dan alkohol, dan yang ekstrem, muncul pikiran untuk bunuh diri. Apalagi jika anak sudah besar dan punya keinginan untuk menyelamatkan perkawinan orangtuanya, tapi tidak berhasil. Ia akan merasa sangat menyesal, merasakan bahwa omongannya tak digubris, merasa diabaikan, dan merasa bukan bagian penting dari kehidupan orangtuanya.” Perasaan marah dan kecewa pada orangtua merupakan sesuatu yang wajar,  “Ini adalah proses dari apa yang sesungguhnya ada di hati anak. Jadi, biarkan anak marah, daripada memendam kemarahan dan kemudian mengekspresikannya ke tempat yang salah,”
b.     Dampak Perceraian Bagi Remaja
Bagi kebanyakan remaja, perceraian orangtua membuat mereka kaget sekaligus terganggu. Masalah yang ditimbulkan bagi fisik tidak terlalu tampak bahkan bisa dikatakan tidak ada karena ini sifatnya fisikis, namun ada juga berpengaruh pada fisik setelah si remaja tersebut mengalami beberapa akibat dari tidak terkendalinya sikis atau keperibadiannya yang tidak terjaga dengan baik, salah satu contoh si remaja karena seringkali meminum-minuman beralkohol maka lambat laun si remaja akan mengalami penurunan system kekebalan tubuh yang akhirnya menimbulkan sakit.
Keadaan tersebut jelas akan mempengaruhi psikologi remaja untuk keberlangsungan kehidupannya, ada beberapa kebutuhan utama remaja yang penting untuk dipenuhi yaitu:
1.      Kebutuhan akan adanya kasih sayang
2.      Kebutuhan akan keikutsertaan dan diterima dalam kelompok
3.      Kebutuhan untuk berdiri sendiri
4.      Kebutuhan untuk berprestasi
5.      Kebutuhan akan pengakuan dari orang lain
6.      Kebutuhan untuk dihargai
7.      Kebutuhan untuk memperoleh palsafah hidup yang utuh
Kehidupan mereka sendiri berkisar pada berbagai masalah khas remaja yang sangat nyata, seperti bagaimana menyesuaikan diri dengan teman sebaya, apa yang harus dilakukan dengan seks atau narkoba, ataupun isu-isu kecil tetapi sangat penting, seperti jerawat, baju yang akan dikenakan, atau guru yang tidak disenangi. Remaja sudah merasa cukup sulit mengendalikan kehidupan mereka sendiri sehingga pasti tidak ingin diganggu dengan kehidupan orangtua yang mengungkapkan perceraian. Mereka tidak memiliki ruang atau waktu lagi terhadap gangguan perceraian orangtua dalam kehidupan mereka.
Selain itu, remaja secara psikologis sudah berbeda dari sebelumnya. Meskipun masih bergantung pada orangtua, saat ini mereka memiliki suara batin kuat yang memberitahu mereka untuk menjadi mandiri dan mulai membuat kehidupan mereka sendiri. Tetap bergantung tidak sesuai lagi untuk rasa aman dan kesejahteraan diri mereka.

PERSPEKTIF YANG TEPAT MENURUT PANDANGAN KRISTEN

”Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia.” Matius 19:6

Ikatan pernikahan didalam perspektif iman Kristen yang dikehendaki dan ditetapkan Allah adalah ikatan seumur hidup. Seumur hidup, karena didalam penyatuan ini terlihat dengan jelas bahwa sesungguhnya Allah menjadi inisiatif pertama yang memungkinkan hal ini terjadi, dan dengan otoritas-Nya Dia meneguhkan pernikahan melalui lembaga Gereja. Pernikahan bukanlah bersifat temporer - sementara, melainkan seumur hidup sampai maut memisahkannya. Allah tahu bahwa pada hakekatnya manusia itu “sungguh tidak baik kalau seorang diri saja”, maka Ia menyediakan pasangan bagi manusia untuk menjadi pendamping seumur hidup.
Manusia tidak dapat hidup sendirian, dia membutuhkan seorang istri atau suami yang dapat menjadi partner atau rekan yang setia, dapat dipercaya, saling mengasihi sehidup semati. Allah menciptakan pendamping manusia dengan cara mengambil “tulang rusuknya” dan membentuknya menjadi seorang perempuan yang berbeda gender, dan selanjutnya diberikan kepada manusia untuk menjadi pasangan yang sepadan dan penolong baginya (Kej 2:18, 21-22). Ikatan yang sudah disatukan dan diteguhkan Allah melalui lembaga pernikahan, prinsip dasarnya adalah “sungguh amat baik!” (bnd Kej 2:31). Sungguh amat baik, karena Allah-lah yang sesungguhnya merancang dan membentuk manusia di dalam pernikahan itu (man in marriage), sehingga karena perspektif ini, kesatuan dalam pernikahan: (1) harus berbeda gender, dan (2) sama sekali tidak boleh diceraikan oleh manusia dengan alasan apapun.
Ini artinya tidak ada ruang atau celah sedikitpun yang memungkinkan diberikannya izin pernikahan sesama jenis dan perceraian, baik oleh Gereja, apalagi oleh Allah. Itu jelas tidak mungkin! Tidak mungkin, karena ini akan mencederai dan merusak otoritas Allah yang sudah menyatukannya. Jika perceraian dilakukan, itu berarti pemberian dan penyatuan oleh Allah dianggap tidak baik, sehingga tidak perlu dipertahankan. Hal ini jelas merupakan kesalahan dan dosa dihadapan Allah.
Yang harus senantiasa diingat oleh setiap orang percaya adalah bahwa ikatan yang sudah disatukan Allah didalam pernikahan, prinsip dasarnya adalah baik dan tidak boleh diceraikan oleh  manusia dengan alasan apapun, baik alasan budaya (kawin cerai), ketidakcocokan, masalah keuangan, tidak dapat memberikan keturunan, dan juga teologis (misalnya perzinahan). Meskipun sulit, karena idealis, sesungguhnya inilah yang dikehendaki Allah, kesatuan pasangan untuk seumur hidup (unity for a lifetime couple). Ada tiga prinsip dasar kebenaran yang perlu dikupas untuk dijadikan prinsip baku terhadap kesatuan (oneness) dalam pernikahan yang bersifat seumur hidup, yaitu:
·         Penciptaan manusia yang terdiri dari laki-laki dan perempuan tujuannya adalah untuk dipersatukan, bukan untuk berdiri masing-masing, apalagi kalau sudah disatukan, kemudian dipisahkan. Jadi, kodrat utamanya, penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk penyatuan, dan inisiatif penyatuan ini datangnya dari pihak Allah sendiri.
·         Laki-laki akan bersatu dengan istrinya, demikian sebaliknya.
Meskipun pada mulanya mereka berdua adalah dua pribadi yang berbeda dan berdiri masing-masing, tetapi pada saat disatukan didalam pernikahan, tidak lagi menjadi dua daging, tetapi satu daging. Kalau sudah satu, masa dipisahkan, diceraikan menjadi dua lagi, menjadi masing-masing lagi?
·         Menjadi satu daging adalah ikatan dan kesatuan yang total, baik secara luar (fisik) maupun dalam (hati/jiwa), emosi, pikiran dan sexual. Dapat menjadi satu daging karena dasar dan landasan ikatan dan penyatuannya adalah kasih Allah. Kalau diceraikan, itu berarti menghancurkan kasih Allah yang menjadi dasar ikatan pernikahan itu.
Semua penjabaran ini tetap menunjukkan bahwa prinsip dasar utama pernikahan adalah bahwa Tuhan  tidak pernah merencanakan bahkan menghendaki perceraian, tetapi kesatuan. Inilah yang indah dan mulia dihadapan Allah, yaitu: “Allah menjadikan dua menjadi satu”. Pengkotbah 9:9 mengatakan: “Nikmatilah hidup dengan istri (juga suami) yang kaukasihi seumur hidupmu, yang sia-sia, yang dikaruniakan Tuhan kepadamu dibawah matahari, karena itulah bahagiamu dalam hidup dan dalam usaha yang engkau lakukan dengan jerih payah dibawah matahari”.
Ada tiga penekanan di sini :
1.      Menikmati hidup dengan istri atau suami.
2.      Yang kita kasihi.
3.      Yang dikaruniakan Tuhan kepada kita.
PEMAHAMAN PERCERAIAN
Pengertian sederhana tentang perceraian adalah berakhirnya suatu ikatan pernikahan yang seharusnya seumur hidup komitmennya. Hal ini dapat terjadi pada saat pasangan sudah tidak ingin lagi melanjutkan kehidupan bersama sebagai suami-istri. Ini berarti adanya pemutusan komitmen, baik secara sepihak maupun secara persetujuan bersama. Biasanya pemutusan ini lebih banyak pada unsur pemaksaan.
Yang pasti, perceraian ini tidak hanya menyangkut berakhirnya hubungan antara mereka berdua, tetapi juga menyangkut dimensi yang lebih luas, yaitu: anak-anak, harta benda.dan juga lembaga Gereja, pemerintah serta Allah. Mereka semua ikut terlibat didalammnya dan harus menanggung akibatnya. Artinya, perceraian akan melibatkan semua dimensi diatas secara terbuka didalam keterpisahan (perceraian) ini, yang pada akhirnya akan banyak menimbulkan konflik yang tak habis-habisnya, dan dapat menarik semua pihak ke dalam jurang kehancuran, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Di dalam melihat dan memahami kasus perceraian, garis tegas yang umum digunakan didalam menilai  penyebab perceraian, terutama adalah pada faktor manusia (human error) dan duniawi (secular). Faktor manusia, yaitu adanya keegoisan, ketidakpuasan dan pementingan diri sendiri. Sedangkan faktor duniawi, yaitu pada ketidaksetiaan (perzinahan), materialisme dan kenikmatan dunia. Kedua faktor dominan ini biasanya menjadi pencetus perceraian diluar kasus cerai mati yang ada diluar faktor manusia dan duniawi, tapi pada Allah.
TANTANGAN IMAN KRISTEN
Tantangan yang dimaksudkan disini lebih dimuarakan pada pernyataan Tuhan Yesus, dan Rasul Paulus pun pernah mengungkapkan permasalahan perceraian didalam dua kebenaran Firman. Kalau tidak hati-hati, itu dapat disalah tafsirkan. Dua kebenaran Firman Tuhan itu adalah:
·         Matius 19:9: “Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan istrinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah”. Penekanannya pada: ‘zinah’. Ini seolah-olah dapat menjadi alasan pembenaran dalam perceraian.
·         I Korintus 7:15: “Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera”. Penekananya pada kondisi ‘tidak seiman’, maka perceraian dapat dikabulkan.
Dari kedua pernyataan ini, terlihat seolah-olah perceraian didalam Kekristenan itu diizinkan dengan dua alasan pasti, yaitu:
·         Karena perzinahan. Dasarnya : I Korintus 6:16, “Atau tidak tahukah kamu, bahwa siapa yang mengikatkan dirinya pada perempuan cabul, menjadi satu tubuh dengan dia? Sebab, demikian kata nats: Keduanya akan menjadi satu daging.” Perzinahan menjadi alasan diizinkannya perceraian, karena adanya kesatuan dengan ‘daging yang baru’, sedangkan ‘daging yang lama’ ditinggalkan! Karena itulah perzinahan dikategorikan tindakan percabulan! Kalau sudah percabulan, itu berarti sudah tidak ada kasih dan setia. Layakkah pernikahan dipertahankan ?
·         Karena  tidak seiman. Dasarnya didalam II Korintus 6:13-16a. Izin perceraian itu diberikan karena adanya perbedaan mendasar dan karakter antara iman Kristen dengan yang non. Kedua kondisi ini berbeda, bahkan cenderung berlawanan, tidak mungkin disatukan. Dari pada banyak menimbulkan problem, masalah, baik didalam teologi, cara perpikir, maupun tingkah-laku, lebih baik bercerailah!
Bagaimana sesungguhnya memberikan jawaban terhadap kedua alasan di atas yang digunakan untuk niat bercerai? Jawaban yang pasti: tetap tidak diizinkan bercerai dalam bentuk alasan apapun.
Mengapa?
·         Kalau diperhatikan, konteks Matius, khususnya Matius 19:8, mengungkapkan alasan utama Tuhan Yesus mengatakan demikian, yaitu karena ‘ketegaran hati manusia’ – pikiran dan hati manusia yang membatu, menjadi keras dan mau menang sendiri.Sesungguhnya, sejak dari awal Allah tidaklah menghendaki hal ini.Sekali lagi, Allah tidaklah menghendaki hal ini! Kalau manusia keras kepala, membatu dan tetap menuntut untuk bercerai, maka Tuhan Yesus memberikan prasyaratnya, yaitu karena alasan zinah, dan itupun konsekwensinya pasangan itu tidak boleh menikah lagi. Kalau sampai menikah lagi, maka dia dikategorikan berzinah.Berzinah,karena hidup dengan yang bukan istri/suaminya yang sah.Tidak sah dihadapanTuhan dan Gereja. Sekalipun mungkin pemerintah mengizinkan perceraian.

Lebih lanjut, didalam kasus perzinahan, kadangkala ada ‘tiga wajah’ muncul didalam kasus perceraian, yaitu:
a. Tidak boleh cerai dan tetap dengan pasangannya yang semula.
b. Tidak boleh cerai (tidak diizinkan oleh Gereja karena Gereja tidak mengeluarkan piagam cerai), tetapi kalau ada surat cerai dari pemerintah,‘diizinkan’ menikah lagi dengan catatan: ‘silent wedding’ (nikah diam-diam).
c. Boleh cerai (resmi dari pemerintah) dan diteguhkan kedua kali didalam pernikahan oleh pihak Gereja.

Sebetulnya perceraian itu tidak akan pernah terjadi kalau manusia tidak menjadi keras kepala. Bagi yang melakukan perzinahan, tidak keras kepala dalam pengertian mau meninggalkan dosa perzinahan dan bertobat. Dan bagi pasangan yang disakiti, tidak keras kepala dalam pengertian mau memberikan pengampunan dan menerima kembali pasangan dengan apa adanya berdasarkan kasih Allah. Maka pemulihan hubungan suami istri didapatkan kembali dan perceraian dapat dihindari.

Jalan kasih inilah yang seharusnya menjadi ‘jalan pertama’ yang harus ditempuh untuk menyelesaikan persoalan perzinahan dalam keluarga.

‘Jalan kedua’ adalah keputusan ‘pisah’ (split), yaitu: meskipun dihadapan Tuhan masih berstatus ‘suami-istri’, tetapi karena dosa perzinahan, pasangan untuk sementara waktu berpisah,  mengambil jalannya masing-masing dengan harapan keterpisahan itu dapat membuat kedua belah pihak melakukan ‘evaluasi’ untuk mencari dan menemukan sumber permasalahan dan dengan kerendahan hati mencari solusi untuk rujuk kembali.
‘Jalan ketiga’ adalah seperti yang Tuhan Yesus katakan, yaitu: “harus memikul salib” (Luk 14:27).
Artinya, sebagai suami/istri yang sah dihadapan Tuhan dan jemaat-Nya, saya berjanji akan tetap mengasihi dan melayani dia dengan setia, baik pada waktu suka maupun duka, kelimpahan maupun kekurangan, sehat maupun sakit, dan tetap menuntut hidup suci dengan suami/istri saya dalam pemeliharaan-Nya guna menyatakan kesetiaan dan iman saya dalam segala hal kepadanya sesuai dengan Injil Kristus Tuhan”.

Tiga ‘jalan’ inilah yang seharusnya lebih dipilih. Tapi kalau tetap tidak mau, maka urusan perceraian itu adalah menjadi urusan dan tanggung jawab yang bersangkutan dan tidak boleh dibebankan kepada Gereja, apalagi kepada Tuhan, dalam pengertian Gereja berhak menolak perceraian dan tidak akan mengizinkan pernikahan yang kedua, dan yang terpenting, dihadapan Tuhan itu perbuatan dosa! Dosa, karena berzinah dan menghancurkan pernikahan yang dibangun oleh Tuhan.
YANG PERLU DIPERHATIKAN
Pepatah mengatakan: “Menjaga lebih baik dari pada mengobati”. Artinya, sebelum terjadi ‘sesuatu’ didalam kehidupan suami-istri yang melahirkan suatu problematika yang pelik, baiknya suami-istri lebih memberikan perhatian yang serius didalam membangun relasi antara mereka berdua. Relasi yang lebih menekankan pada dua halyang dikatakan di dalam Amsal 3:3-4,“Janganlah kiranya kasih dan setia meninggalkan engkau. Kalungkanlah pada lehermu, tuliskanlah pada loh hatimu, maka engkau akan mendapat kasih dan penghargaan dalam pandangan Allah serta manusia.”
Kunci untuk mengokohkan hubungan suami istri supaya terhindar dari perceraian dalam bentuk dan alasan apapun adalah mengalungkan: (1) kasih dan (2) setia, didalam hati.
Yang pasti, perceraian itu bukanlah hasil keputusan semalam, tetapi hasil dari kumulatif bertahun-tahun yang tidak terselesaikan dengan baik sehingga melahirkan ‘bom waktu’ dalam hubungan suami-istri,‘bom’ yang menghancurkan dan memporak-porandakan, baik bagi suami-istri itu sendiri, bagi anak-anak, maupun keluarga masing-masing.
Selain itu, perceraian pada umumnya terjadi dikarenakan suami-istri itu sendiri. Artinya, kedua-duanya adalah ‘aktor intelektualnya’ yang menciptakan dan menyebabkan kondisi chaos (kacau balau) ini. Rumusannya sangatlah jelas, bahwa mereka berdualah yang paling bertangung jawab didalam kegagalan ini. Yang pasti, Tuhan akan menuntut pertangungjawaban dari mereka berdua.
Perceraian itu begitu mahal ongkosnya, maka perlu ada komitmen yang tinggi dan serius bagi calon-calon suami-istri sebelum mereka menjadi suami-istri yang sah dihadapan Tuhan dan Jemaat untuk melihat dan mengimani bahwa apa yang sudah disatukan oleh Allah dalam kehidupan mereka tidak boleh dirusak, apalagi sampai diceraikan oleh manusia karena mereka berdua akan berhadapan dengan Allah sendiri. Soli Deo Gloria.
Pdt. Ling Hie Ping

















BAB IV
PENUTUP

1.      Kesimpulan

Keluarga sangatlah penting bagi perkembangan anak pada masa-masa yang mendatang, baik secara psikologis maupun secara fisik. Selain itu keluarga juga sebagai tempat untuk berlindung, dan memperoleh kasih sayang. Namun, bagaimana jika peran keluarga sebagai pelindung, dan tempat memperoleh kasih sayang itu tidak berfungsi dengan sebagaimana mestinya? Tanpa keluarga anak akan merasa sendiri, dan tidak ada tempat untuk berlindung. Kemana mereka harus pergi jika tempat perlindungan saja mereka tidak punya? Apa mereka harus mencari perlindungan dijalan? Tidak! Anak adalah generasi penerus yang seharusnya di jaga dengan baik, oleh karena itu orang tua harus menjaga anak-anak mereka sebagaimana mestinya peran orangtua. Dan perceraian bukanlah jalan untuk menyelesaikan masalah. Perceraian adalah penerus masalah selanjutnya. Orangtua harus memilih antara ego mereka masing-masing atau masa depan anak mereka.
Perceraian merupakan terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya sebagai suami istri. Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian diantaranya adalah kurangnya berkomunikasi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perzinahan, masalah ekonomi, krisis moral dan akhlak.
Sedangkan dampak perceraian bagi anak ada yang positif dan ada yang negatif. Dampak positifnya, anak tersebut bisa menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran di masa depannya, anak korban perceraian memiliki orientasi yang baik bagi masa depannya, selain itu pengalaman traumatik dapat menjadikan anak menjadi tangguh, berkepribadian matang ataupun sebaliknya, anak korban perceraian mendapatkan pengalaman yang memberdayakan. Sedangkan dampak negatifnya adalah sedih, marah, kehilangan, merasa tidak aman, timbul rasa malu, merasa bersalah dan menyalahkan diri. Adapun upaya mengatasi masalah pada anak korban perceraian :
a.        Komunikasikan bahwa perceraian adalah berat bagi setiap anggota keluarga termasuk orang tua. Perceraian terjadi di banyak keluarga sehinnga beri motivasi anak agar tidak malu menghadapi pergaulan di lingkungan sosialnya.
b.      Orang tua bercerai sama sekali bukan karena alasan anak. Karena anak merasa sangat terpukul sekali apabila merasa karena merekalah orang tua bercerai. Katakan kepada mereka fakta tentang penyebab perceraian dengan kata-kata yang tidak vulgar dan menjelekan salah satu orang tua
c.       Yakinkan bahwa mereka masih memiliki orang tua yang masih menyayangi. Walaupun diantara mereka tidak lagi tinggal serumah dengannya.
d.      Katakan maaf kepada mereka apabila anda mudah marah, sangat kritis dan cepat naik darah. Katakan bahwa anda juga mencoba mengatasi peristiwa perceraian dengan mengontrol diri lebih baik.
e.       Berusaha mengenali teman-teman dekat tempat mereka  biasa mengadu dan bercerita. Karena umumnya remaja lebih percaya perkataan temannya ketimbang orangtua yang dianggap bermasalah.

2.     Saran
ü  Bagi pasangan suami-isteri
Hendaknya saling memahami, saling terbuka dalam rumah tangga untuk memecahkan masalah yang dihadapi, sehingga tidak terjadi disharmonis dalam keluarga. Langkah yang ditempuh adalah dengan cara mengemukakan permasalahan yang ada, kemudian permasalahan tersebut dibicarakan bersama dan dicari jalan keluarnya bersama-sama, salah satunya adalah harus ada yang mengalah dan saling menyadari satu sama lain, sehingga perselisihan cepat terselesaikan dengan damai.

ü  Bagi masyarakat
Hendaknya dilakukan penyuluhan yang menyangakut hukum perceraian dengan segala aspeknya, guna merangsang kokohnya ikatan perkawinandan mengurangi angka perceraian.

ü  Bagi mahasiswa
Sebagai mahasiswa yang baik hendaknya kita jangan terlalu mudah untuk mengambil keputusan tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi dari keputusan tersebut. Sebagai mahasiswa kita juga harus mengutamakan yang utama yaitu tugas kita sebagai mahasiswa agar tidak lari dari jalur dan akhirnya mengalami hal-hal yang tidak kita inginkan.










DAFTAR PUSTAKA
Aqmalia & Fakhrurrozi. 2009. Kepuasan Pernikahan pada Pekerja Seks
Desteno & Salovey. 1994. Psikologi Sosial Edisi ke-12. Jakarta : Kencana, 2009
Yuliardi Hardjo. Anggota DPRD Bengkulu Tersangka Perzinaan Gugat Cerai Suami. www.Liputan6.com. Selasa,11 Oktober 2016.

Admin1. Bibir ‘Macan’ Pecah Ditampari Bekas Suami.  www.metro24jam.co.id. Selasa, 11 Oktober 2016

Admin1. Syorr Lihat Duda Masak Lele. Boru Sianturi Dipukuli Suami. www.metro24jam.co.id. Selasa, 11 Oktober 2016
Admin1. Sakit-Sakitan Setelah Dicerai Istri Duda Tanpa Anak Kaku Di Tempat Tidur. www.metro24jam.co.id. Selasa, 11 Oktober 2016

Wenger Bercerai Karena Terlalu Sibuk Urus Arsenal. www.kompas.com. Selasa, 11 Oktober 2016

Buletin dwibulanan Euangelion edisi ke-13







[1] Aqmalia & Fakhrurrozi. 2009. Kepuasan Pernikahan pada Pekerja Seks
[2] Desteno & Salovey. 1994. Psikologi Sosial Edisi ke-12. Jakarta : Kencana, 2009