TUGAS AGAMA KRISTEN PROTESTAN
TINJAUAN
TEOLOGIS ETIS KRISTEN TENTANG PERCERAIAN
Disusun Oleh:
Kelompok 3
Ramadani Barus (16-007)
Neforius Halawa (16-059)
Esther BR Pasaribu (16-183)
Friyandi
Pakpahan (16-202)
Ifan Lubis (16-223)
Semester
I
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan karena berkat dan
penyertaanNya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan baik.Kami
berharap makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman untuk
para pembaca baik yang sudah menikah maupun yang belum menikah agar dapat
memahami definisi perceraian dan menghindarinya.
Maklah ini masih banyak kelemahan dan kekurangannya,
kami harap para pembaca mau memaklumi dan membrikan saran-saran dan masukkan
untuk kami agar kedepannya kami bisa memperbaikinya.Semoga makalah ini
bermanfaat bagi semua pembaca.
Medan,11
Oktober 2016
Kelompok 2
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perceraian
merupakan suatu proses dimana sebelumnya pasangan itu sudah mempertahankannya
tetapi, mungkin jalan terbaiknya adalah Perceraian. Perlu diketahui,untik agama
Kristen,perceraian hanya boleh dilakukan di Pengadilan Negeri. Indonesia
merupakan salah satu Negara yang masih menjunjung tinggi adat ketimuran,dimana
pernikahan dianggap sangat sacral. Namun demikian, angka perceraian melonjak
tinggi dibeberapa pengadilan agama diindonesia.
Dalam sebuah
hubungan rumah tangga tentunya tidak selamnya berjalan baik sesuai dengan apa
yang telah kita inginkan dari kejauhan hari, namun ternyata ada beberapa faktor
lain yang secara sengaja atau tidak di sengaja penghambat keharmonisan hubungan
keluarga tersebut. Salah satu akibat yang di timbulkan dengan adanya konflik
tersebut ialah adanya perceraian, dimana perceraian bukan lagi hal yang asing
di Indonesia namun perceraian bisa dikatakan sebagai hal yang lumrah dan sudah
memasyarakat.
Perceraian
tidak saja terjadi pada orang-orang kelas bawah tetapi terjadi pada orang-orang
berkelas atas yang mempunyai perekonomian lebih dari cukup, bukan hanya rakyat
biasa tetapi perceraian pun bisa terjadi pada seorang figur salah satunya
artis, dan musisi.
Perceraian
bukan saja akan merugikan beberapa pihak namun perceraian juga sudah jelas
dilarang oleh agama. Namun pada kenyataannya walaupun dilarang tetapi tetap
saja perceraian di kalangan masyarakat terus semakin banyak bahkan dari tahun
ketahun terus meningkat terutama contoh yang lebih konkrit yaitu terjadi
kalangan para artis, dimana mereka dengan mudah kawin-cerai dengan tidak
memperhitungkan akibat sikis yang di timbulkan dari perceraian tersebut,
masalah kecilnya biaya perceraian mereka tidak jadi permasalahan.
Kita sebagai
pelajar mestinya tahu bahwa ada beberapa hal yang mesti diperhatikan bahwa
akibat dari perceraian itu sangat fatal sekali salah satunya terhadap sibuah
hati yang dimana pada saat orang tuanya terjadi perceraian si anak akan merasa
terganggu dan merasa kurangnya perhatian bahkan kasih sayang dari orang tua.
Secara psikis tentu perceraian akan sangat mempengaruhi pada perkembangan
anak, baik itu ketika masih anak-anak atau ketika sianak sudah
mulai remaja.dalam makalah ini akan mencoba membahas bagaimana
pengaruh perceraian orang tua terhadap perkembangan anak remaja, yang dimana
pada remaja akibat yang ditimbulkannya lebih banyak dibanding pada anak anak
karena mungkin anak remaja sudah mulai berfikir.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Perceraian
2. Tinjauan
etis Kristen tentang perceraian
3. Kesimpulan
4. Saran
BAB
II
KLIPING
1. Kumpulan
Kliping
a. softcopy
Ø
Anggota DPRD Bengkulu Tersangka
Perzinaan Gugat Cerai Suami
Published by
Yuliardi Hardjo Putro 29 juli 2016
Liputan6.com, Bengkulu -
MD, anggota DPRD Kota Bengkulu yang ditetapkan sebagai tersangka kasus
perzinaan oleh Polres Kota Bengkulu secara resmi menggugat cerai suaminya, Hr,
ke Pengadilan Agama. Sebelumnya, MD disebut-sebut berselingkuh
dengan seorang doktor.
Kuasa hukum MD, Yuliswan mengatakan gugat cerai yang diajukan kliennya
merupakan kali kedua.MD sebelumnya pernah mengajukan perceraian pada 2015
tetapi dicabut.
"Suaminya itu sangat kasar dan pencemburu.Sidang perceraian sudah
dilakukan satu kali, kami masih menunggu agenda sidang lanjutan," ungkap
Yuliswan di Bengkulu, Jumat (29/7/2016).
Gugatan perceraian diajukan itu didasari oleh sikap suaminya yang ringan
tangan. Beberapa kali, MD harus menahan rasa sakit karena dianiaya dan dipukuli
oleh suaminya yang memiliki jabatan pentingdipemerintahanbengkulu
Terkait status tersangka yang disandang
MD, polisi sudah memanggil sebanyak dua kali dan
belumdipenuhiolehtersangkaaliasmangkir.
Ardian mengakui penyidik hingga saat ini belum memperoleh surat izin dari
Gubernur Bengkulu terkait proses pemanggilan MD meski sudah dimintakan sejak
tiga bulan lalu. Itu karena status MD sebagai anggota DPRD aktif.
Kuasa hukum MD, Yuliswan mengatakan, alasan kliennya tidak hadir untuk
diperiksa karena sedang sakit dan harus mendapat perawatan intensif.
"Dia kena vertigo, karena sering dipukuli suaminya,"
kata Yuliswan.
Ø Wenger
Bercerai Karena Terlalu Sibuk Urus Arsenal
KOMPAS.com
- Manajer Arsenal, Arsene Wenger, kini berstatus duda.
Pasalnya, pria asal Perancis berusia 65 tahun tersebut sudah bercerai dengan
istrinya, Annie Brosterhous.
Sebenarnya, gonjang-ganjing mengenai keretakan rumah
tangga The Professor sudah berembus selama beberapa bulan terakhir. Apalagi,
Wenger dan istrinya yang berusia 59 tahun tersebut tak pernah lagi terlihat
bersama sejak 2013.
Dengan demikian, usia pernikahan pasangan ini, yang
sudah memiliki seorang anak perempuan berusia 18 tahun, hanya berlangsung
selama tiga tahun karena mereka mengikrarkan janji sehidup-semati pada Desember
2010. Sebelumnya, Wenger dan Annie hidup bersama tanpa ikatan perkawinan hampir
selama dua dekade .
Seperti dikutip dari Mirror, penyebab perceraian ini lantaran Wenger terlalu fokus
menangani Arsenal, sehingga waktu bagi Annie menjadi
kurang. Karena itu, keduanya sepakat untuk berpisah secara damai dan Wenger
akan tetap memperhatikan kebutuhan finansial mantan istrinya tersebut, termasuk
sudah membagi asetnya.
"Mereka sudah membagi asetnya mereka dan
sepakat dengan paket finansial lainnya," ungkap seorang sumber.
"Mereka memutuskan ini sebagai tindakan terbaik
yang diambil.
Wenger pernah
tampil mesra bersama istrinya ketika menerima OBE dari Jack Straw pada
2003.Tetapi setelah itu, kebersamaan mereka mulai jarang terlihat, bahkan sudah
tak pernah bersama lagi tampil di publik sejak Oktober 2013.
Dalam sebuah
wawancara pada 2008, Wenger mengungkapkan bahwa dia sudah berjanji akan
meninggalkan sepak bola dengan sang istri. Nyatanya, fokus membawa Arsenal meraih prestasi di Premier League dan
Eropa membuat dia lupa dengan janjinya tersebut.
"Sepuluh tahun lalu saya mengatakan kepada
istriku, 'Lima tahun lagi dan itulah, saya masih di sini.Sulit memiliki waktu
untuk melihat mereka karena pekerjaan.Anda harus mengurus pekerjaan pada hari
Senin dan kembali pada hari Jumat," ujar Wenger.
"Pekerjaanku
berjalan, tetapi masalahnya tak punya waktu yang berkualitas bersama
keluarga.Anda tidak selalu memberikan kualitas yang mereka pantas dapatkan
ketika berada di rumah karena anda selalu memikirkan tentang pertandingan
berikutnya."
Wenger menambahkan: "Istriku senang nonton sepak
bola, dia menyaksikan semua pertandingan Arsenal di rumah. Dia tidak fanatik tetapi
senang menyaksikan olahraga.Dia tidak memiliki banyak pilihan."
Sementara itu juru bicara Arsenal, tempat di mana Wenger sudah mengabdi
selama 19 tahun, menolak memberikan komentar.
"Dia seorang pekerja dan kami tidak membicarakan
tentang masalah pribadi karyawan kami," ujarnya.
Ø Bibir ‘Macan’ Pecah
Ditampari Bekas Suami
Posted by Admin1on February 26, 2016
DELITUA, JAM 15.00
WIB
Kekerasan terhadap kaum hawa
kembali terjadi.Kali ini, Neni Safrida (30) warga Jalan Karya Jaya, Gang Eka
Warni, Medan Johor, jadi korbannya.
Gara-gara ingin menjenguk anaknya,
mama cantik (macan) itu ditampari bekas suaminya, Yupika Darma Nasution (30).
Ditemui saat buat pengaduan di
Polsek Delitua, Neni cerita kalau penganiayaan yang dialaminya terjadi, Kamis
(25/2) sekira jam 11.00 wib.
“Siang tadi saya mau menjenguk
anak.Soalnya sejak saya bercerai, anak-anak saya tinggal dengan ayahnya,” kata
Neni Safrida.
Ternyata, kehadiran Neni membuat
Yupika kesal.Belum lagi bertemu dengan anaknya, Neni langsung diusir oleh
Yupika.
Pun demikian, Neni tetap berharap
agar bertemu dengan anaknya. Melihat Neni tetap ngotot pria yang pernah
dicintainya tersebut naik pitam.Neni dicekik, kemudian ditampar hingga bibirnya
luka dan berdarah.
Meski berdarah, ternyata itu tak
membuat Yupika iba.Dengan penuh emosi, dia ingin melayangkan pukulan mentah ke
wajah Neni.
Untungnya saat itu Neni langsung
teriak minta tolong dan kabur menyelamatkan diri.“Mungnkin, kalau saya gak
kabur, saya pasti sudah dipukulinya,” katanya.
Kapolsek Delitua, melalui Kanit
Reskrim, Iptu Jonathan SH saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima pengaduan
Neni dan masih mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu hasil visum dari
rumah sakit. (tep)
Ø Sakit-Sakitan
Setelah Dicerai Istri Duda Tanpa Anak Kaku Di Tempat Tidur
Posted by Admin1 on March 2, 2016
TEBINGTINGGI, JAM 14.00
WIB
Boby Rahmansyah (22) ditemukan
warga kaku tak bernyawa di tempat tidur rumahnya, Jalan Kelapa Sawit,
Lingkungan VII, Kelurahan Durian Bajenis, Tebingtinggi, Selasa (1/3) jam 14.00
wib.
Belum diketahui apa penyebab pasti
kematian Boby. Hanya saja, dugaan sementara Boby meninggal dunia karena
penyakit yang dideritanya.Apalagi, sejak cerai dengan istrinya, Boby
sakit-sakitan.
Mayat duda tanpa anak itu pertama
kali ditemukan, Rahmad Feriadi (44) warga Jalan Delima, Tebingtinggi.Siang itu,
Rahmad berniat berkunjung ke rumah Boby.
Berkali-kali Rahmad menggedor
pintu, teriak memanggil Boby, tapi tak ada sahutan dari dalam rumah.Rahmad
beranjak ke samping, menuju jendela kamar. Di sana, Rahmad kembali teriak
memanggil Boby. Tapi, tetap saja tak ada sahutan.Curiga, Rahmad lantas
mengintip dari celah jendela, dan melihat Boby telentang di tempat tidur.
Tadinya, Rahmad menyangka Boby
tertidur, tapi karena tetap tak terbangun saat dipanggil, Rahmad mulai curiga
dan menghubungi polisi.
Melihat kedatangan polisi, warga
setempat pun heboh. Terlebih saat pintu depan didobrak dan mendapati Boby sudah
kaku di kamarnya.
Usai dilakukan identifikasi,
polisi mengevakuasi jenazah Boby ke rumah sakit untuk divisum, sembari menunggu
keluarganya menjemput mayatnya.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi,
AKP H Sinambela saat dikonfirmasi membenarkan temuan mayat tersebut.
“Ya, ada temuan mayat.Dari hasil
pemeriksaan sementara, kita menduga korban tewas akibat penyakit yang
dideritanya, sebab di tubuhnya tidak kita temukan tanda-tanda kekerasan,” kata
AKP H Sinambela. (gab)
Ø Syorr Lihat
Duda Masak Lele. Boru Sianturi Dipukuli Suami
Posted
by Admin1 on April 23, 2016
DELITUA, JAM 12.20 WIB
Sambil menangis, Boru Sianturi
(24) warga Simpang Kwala Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor,
mendatangi Polsek Delitua, Jumat (22/4) sekira jam 12.20 wib.
Kedatangan ibu anak satu yang
masih berusia 3 bulan ini, berencana untuk melaporkan suaminya, Ayub Tarigan
lantaran dituduh kerab menganiaya dirinya.
Cerita Boru Sianturi, penganiayaan
yang terakhir kali dialami korban terjadi Jumat (22/4) pagi saat ia bersama
suaminya berada di dalam rumah.
Pagi itu, Tarigan yang melihat
istrinya sedang sibuk memasak di dapur, memilih membuat juice buah sendiri
sebagai sarapan pagi.Melihat hal itu, Boru Sianturi pun merepet.
“Biasanya aku yang bikin dia juice
setiap pagi. Memang aku sempat merepet sama suamiku pak. Karena jucenya
dihabiskan sendiri tidak disisakan sama aku,” katanya.
Namun percekcokan antara pasangan
suami istri yang baru membina rumah tangga ini, telah mereda. nKarena
Boru Sianturi memilih mengalah dan kembali ke dapur. Sementara, Tarigan tetap
duduk di kursi sambil menikmati juice buatannya.
Tak lama kemudian, ketika boru
Sianturi sedang asik memasak di dapur, tiba-tiba ia mencium aroma masakan
Silalahi dari jendela yang juga kebetulan sedang memasak di dapur.
Selanjutnya, boru Sianturi
kemudian merapat ke jendela dapur rumahnya sambil menyapa tetangganya yang
telah berstatus duda tersebut dengan berkata. “Enak kali masakanya itu
Ito.Masak apa itu..?” sapa boru Sianturi kepada duda tersebut.
Mendengar sapaan dari boru
Sianturi tetangganya, Silalahi kemudian menjawab kalau ia sedang memasak lele
kampung, hingga percakapan pun menjadi hangat.
Ternyata, percakapan antara
Silalahi dengan Boru Sianturi, sayup-sayup didengar oleh Tarigan.Alasan cemburu
karena kurang diperhatikan istrinya, Tarigan kemudian beranjak ke dapur sambil
marah-marah.“Kenapa tetangga itu kau urusi.Dia duda pula.Sementara suamimu
sendiri kau abaikan,” protes Tarigan.
Tak ayal lagi, percekcokan antara
pasangan suami istri ini pun terjadi.Berang melihat tingkah laku istrinya,
membuat Tarigan naik pitam, wanita yang pernah dicintainya ini pun dipukuli.Tak
terima dianiaya, hari itu juga Boru Silalahi mendatangi Polsek Delitua.
“Aku kemari cuma minta
perlindungan pak. Bukan mengadu.Karena pukulan suamiku tidak ada bekas.Tapi aku
mau cerai sama suamiku pak,” kata Boru Sianturi menitikan air mata.
Usai mendengarkan penjelasan
wanita kulit kuning langsat ini, salah satu petugas SPK Polsek Delitua
menyarankan agar perselisihan tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan.(tep)
2. Rangkuman
Kliping
Pada zaman sekarang ini pernikahan banyak
dipermainkan oleh pasangan-pasangan suami istri. Pada zaman sekarang banyak
sekali pasangan yang tidak menghargai pernikahan mereka yang dengan mudahnya untuk
melakukan perceraiam. Banyak sekali pemicu terjadinya perceraian tersebut
contohnya pada artikel-artikel tersebut diatas. Berdasarkan artikel diatas
pemicu terjadinya perceraian yaitu disebabkan karena KDRT, perselingkuhan, ekonomi,
dan lain sebagainya. Tanpa berfikir panjang dan memikirkan apa yang akan
terjadi setelahnya mereka langsung memutuskan untuk bercerai.
BAB
III
TINJAUAN
TEOLOGIS ETIS KRISTEN TENTANG PERCERAIAN
3.1 Definisi
Perceraian
Sebelum kita mengenal
lebih jauh tentang perceraian kita akan membahas lebih dulu tentang pernikahan.
Apa itu pernikahan sebenarnya?
Pernikahan. Hawari
(Aqmalia & Fakhrurrozi, 2009) mengatakan, pernikahan adalah suatu ikatan
antara pria dan wanita dewasa yang berdasarkan hukum, adat-istiadat, agama atau
Undang-Undang. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pengertian pernikahan
adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai
suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan
kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pernikahan bukan lagi berupa
seperangkat norma dan kewajiban sosial yang harus ditegakkan secara luas,
tetapi merupakan hubungan sukarela dimana individu bisa menjalankan dan
menghentikan sesuai keinginan. Setelah menikah, pasangan tidak hanya diharapkan
menyesuaikan dengan standar perilaku tradisional, namun juga diharapkan untuk
mengorbankan kepentingan pribadi, apabila perlu, demi pernikahan. Pernikahan
biasanya digambarkan sebagai bersatunya dua individu, tetapi pada kenyataannya
adalah persatuan dua sistem keluarga secara keseluruhan dan pembangunan sebuah
sistem ketiga yang baru (Santrock, 2002). Berdasarkan beberapa pengertian
tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian pernikahan adalah suatu ikatan
yang sah berdasar hukum agama dan Undang-Undang yang menyatukan dua individu
untuk berbagi kedekatan fisik dan emosional, berbagai macam tugas, serta sumber
perekonomian dalam rangka mencapai kebahagiaan.
Perceraian merupakan
terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk
saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya sebagai
suami istri.
Bagi anak-anak
yang belum mengerti maksud dari “perceraian” mereka mungkin sering
bertanya-tanya kenapa kedua orangtua mereka tidak pernah bersama-sama lagi.
Mereka hanya menuruti apa yang diucapkan oleh orangtuanya. Bagi seorang remaja
yang dalam keadaan emosinya masih sangat labil, mereka menganggap hal tersebut
adalah kehancuran dalam hidupnya, hidup akan jauh berbeda paska perceraian,
merasa segalanya menjadi kacau, dan merasa kehilangan. Bagi anak yang telah
dewasa, mereka akan lebih mudah diajak berkomunikasi, lebih bisa memahami
situasi dan kondisi, lebih bisa menjaga dirinya sendiri, bisa membedakan mana
yang benar dan mana yang salah, dan bisa menasehati kedua orangtuanya sesuai
apa yang ia rasakan.
Intinya pada
berapapun usia dari anak-anak yang mengalami perpecahan dalam keluarganya,
disatu sisi “kehilangan” adalah masalah pertama yang mereka jumpa. Di sisi lain
mereka menunjukkan kesulitan dalam menyesuaikan diri seperti kesedihan,
kesepian, kesendirian, keterpurukan, kerinduan, ketakutan, kekhawatiran,dan
depress. Itu semua adalah hanya bagian dari rasa kekecewaan terhadap
orangtuanya. Yang akan menjadi trauma apabila mereka menyaksikan perkelahian
orangtuanya yang begitu dasyat, mereka hanya bisa menangis, mengurung diri di
kamar, atau pergi melarikan diri dari rumah untuk menenangkan diri
mereka. Mereka yang bercerai bisa meminta pemerintah untuk
dipisahkan. Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana
membagiharta mereka
yang diperoleh selama pernikahan (seperti rumah, mobil, perabotan ataukontrak),
dan bagaimana mereka menerima biaya dan kewajiban merawat anak-anakmereka.
Banyak negara yang
memiliki hukum dan aturan tentang
perceraian, dan pasangan itu dapat diminta maju ke pengadilan.
3.2
jenis-jenis perceraian
Perceraian
berdasarkan jenisnya dibedakan menjadi 2, yaitu :
- Cerai
hidup
Perceraian
adalah berpisahnya pasangan suami istri atau berakhirnya suatu ikatan
perkawinan yang diakui oleh hukum atau legal. perceraian hidup adalah
berpisahnya pasangan suami istri atau berakhirnya perkawinan krena tidak
tercapainya kata kesepakatan mengenai masalah hidup. Perceraian dilakukan
karena tidak ada lagi jalan lain yang ditempuh untuk menyelamatkan perkawinan
mereka.
- Cerai
mati
Cerai mati
merupakan meninggalnya salah satu dari pasangan hidup dan sebagai pihak yang
ditinggal harus sendiri dalam menjalani kehidupannya. Salah satu pengalaman
hidup yang paling menyakitkan yang mungkin dihadapi oleh seseorang adalah
meninggalnya pasangan hidup yang dicintai.
Meninggalnya
pasangan hidup bagi seorang wanita akan terasa lebih menyakitkan dibanding
laki-laki, karena itu seorang laki-laki yang ditinggal mati pasangan hidupnya
cenderung lebih cepat dapat melupakan atau menyelesaikan masalah tersebut dan
memilih untuk menikah kembali. Sebaliknya bagi para wanita yang ditinggal mati
suaminya biasanya akan memiliki masalah yang lebih kompleks.
3.3
faktor Penyebab Perceraian
a) Kurangnya
berkomunikasi
Dalam rumah tangga, komunikasi sangat penting dan sangat dibutuhkan antara
suami-istri. Sekecil apapun itu masalah harus memberitahu satu sama lain. Jika tidak,
akan memicu terjadinya perceraian. karena dengan berkomunikasi membuat rasa
saling percaya, saling mengerti, tidak ada kebohongan, dan tidak ada hal yang
disembunyikan. Namun sebaliknya jika dalam rumah tangga gagal berkomunikasi,
maka akan sering terjadi pertengkaran karena tidak saling percaya, tidak saling
mengerti, banyaknya rahasia yang disembunyikan satu sama lain. Hal ini akan
beruung pada perceraian jika kedua pihak kurang atau gagal berkomunikasi.
b) Kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT)
KDRT adalah
kekerasan yang dilakukan dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri
yang berakibat timbulnya penderitaan fisik, seksual, psikis,dan ekonomi.
Hal tersebut menjadi salah satu penyebab utama perceraian.
c) Perzinahan
Di samping itu, masalah lain yang dapat mengakibatkan terjadinya perceraian
adalah perzinahan, yaitu hubungnan seksual diluar nikah yang dilakukan baik
oleh suami maupun istri. hal ini bisa terjadi dalam rumah tangga dikarenakan
mungkin seperti yang kita bahas sebelumnya yaitu kurangnya atau gagal
berkomunikasi, ketidak harmonisan, tidak adanya perhatian atau kepedulian suami
terhadap istri atau sebaliknya, saling sibuk dengan pekerjaannya masing-masing,
merasa tidak tercukupinya kebahagiaan lahir dan batin, ketidaksetiaan, atau
hanya untuk bersenang-senang bersama orang lain.
d) Ekonomi
Tingkat
kebutuhan ekonomi di jaman sekarang ini memaksa kedua pasangan harus bekerja
untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, sehingga seringkali perbedaan dalam
pendapatan atau gaji membuat tiap pasangan berselisih, terlebih apabila sang
suami yang tidak memiliki pekerjaan.
e)
Perselingkuhan
Selingkuh
biasanya diawali dengan adanya kecemburuan kepada salah satu pihak yang dianggap
berselingkuh. Kecemburuan
(Jealously) terjadi ketika seseorang merasakan adanya daya tarik real atau
potensial diantara partner dan rival (Desteno & Salovey, 1994). Kecemburuan
adalah reaksi terhadap ancaman yang dianggap akan mengganggu kelangsungan atau
kualitas hubungan yang berharga, ketika suami mengetahui istrinya diam-dia
mselingkuh ataupun sebaliknya. Kecemburuan melibatkan ancaman yang akan terjadi
yaitu perceraian atau hilangnya partner dalam hubungan dan ancaman terhdapat
rasa harga diri karena ditolak oleh partner . kecemburuan ini menyebabkan luka
karena merasa dikhianati sehingga menyebabkan keputusan dini tanpa pertimbangan
terlebih dahulu, perceraian.
e) Pernikahan
Tidak Dilandasi rasa Cinta
Untuk kasus yang
satu ini biasanya terjadi karna faktor tuntutan orang tua yang mengharuskan
anaknya menikah dengan pasangan yang sudah ditentukan, sehingga setelah
menjalani bahtera rumah tangga sering kali pasangan tersebut tidak mengalami
kecocokan.
3.4 Dampak Perceraian
a.
Dampak perceraian terhadap Anak
Dalam rumah
tangga yang tidak sehat, yang bermasalah dan penuh dengan
pertengkaran-pertengkaran bisa muncul 3 kategori anak adalah
1. Anak-anak
yang memberontak yang menjadi masalah diluar. Anak yang jadi korban keluarga
yang bercerai itu menjadi sangat nakal sekali karena:
a) Mempunyai
kemarahan, kefrustrasian dan mau melampiaskannya.
b) Selain
itu, anak korban perceraian jadi gampang marah karena mereka terlalu sering
melihat orang tua bertengkar. Namun kemarahan juga bisa muncul karena :
ü Dia
harus hidup dalam ketegangan dan dia tidak suka hidup dalam ketegangan.
ü Dia
harus kehilangan hidup yang tenteram, yang hangat, dia jadi marah pada orang
tuanya kok memberikan hidup yang seperti ini kepada mereka.
ü Waktu
rang tua bercerai, anak kebanyakan tinggal dengan mama, itu berarti ada yang
terhilang dalam diri anak yakni figur otoritas, figur ayah.
2. Anak-anak
yang bawaannya sedih, mengurung diri, dan menjadi depresi. Anak ini juga bisa
kehilangan identitas sosialnya.
Oleh karena itu
tidak jarang mereka berbohong dengan mengatakan bahwa orangtua mereka tidak
bercerai atau bahkan menghindari pertanyaan-pertanyaan tentang perceraian orang
tua mereka. Banyak sekali dampak negatif perceraian yang bisa muncul pada anak.
“Marah pada diri sendiri, marah pada lingkungan, jadi pembangkang, enggak
sabaran, impulsif,”. Bisa jadi, anak akan merasa bersalah (guilty feeling) dan
menganggap dirinyalah biang keladi atau penyebab perceraian orangtuanya. Dampak
lain adalah anak jadi apatis, menarik diri, atau sebaliknya, mungkin kelihatan
tidak terpengaruh oleh perceraian orangtuanya. “Orangtua harus harus hati-hati
melihat, apakah ini memang reaksi yang wajar, karena dia sudah secara matang
bisa menerima hal itu, atau hanya pura-pura.” Anak juga bisa jadi tidak pe-de
dan takut menjalin kedekatan (intimacy) dengan lawan jenis. “Ke depannya,
setelah dewasa, anak cenderung enggak berani untuk commit pada suatu hubungan.
Pacaran-putus,
pacaran-putus.” Self esteem anak juga bisa turun. “Jika self esteem-nya jadi
sangat rendah dan rasa bersalahnya sangat besar, anak bisa jadi akan dendam
pada orangtuanya, terlibat drugs dan alkohol, dan yang ekstrem, muncul pikiran
untuk bunuh diri. Apalagi jika anak sudah besar dan punya keinginan untuk
menyelamatkan perkawinan orangtuanya, tapi tidak berhasil. Ia akan merasa
sangat menyesal, merasakan bahwa omongannya tak digubris, merasa diabaikan, dan
merasa bukan bagian penting dari kehidupan orangtuanya.” Perasaan marah dan
kecewa pada orangtua merupakan sesuatu yang wajar, “Ini adalah proses dari
apa yang sesungguhnya ada di hati anak. Jadi, biarkan anak marah, daripada
memendam kemarahan dan kemudian mengekspresikannya ke tempat yang salah,”
b. Dampak
Perceraian Bagi Remaja
Bagi kebanyakan
remaja, perceraian orangtua membuat mereka kaget sekaligus terganggu. Masalah
yang ditimbulkan bagi fisik tidak terlalu tampak bahkan bisa dikatakan tidak
ada karena ini sifatnya fisikis, namun ada juga berpengaruh pada fisik setelah
si remaja tersebut mengalami beberapa akibat dari tidak terkendalinya sikis
atau keperibadiannya yang tidak terjaga dengan baik, salah satu contoh si
remaja karena seringkali meminum-minuman beralkohol maka lambat laun si remaja
akan mengalami penurunan system kekebalan tubuh yang akhirnya menimbulkan
sakit.
Keadaan tersebut
jelas akan mempengaruhi psikologi remaja untuk keberlangsungan kehidupannya,
ada beberapa kebutuhan utama remaja yang penting untuk dipenuhi yaitu:
1. Kebutuhan
akan adanya kasih sayang
2. Kebutuhan
akan keikutsertaan dan diterima dalam kelompok
3. Kebutuhan
untuk berdiri sendiri
4. Kebutuhan
untuk berprestasi
5. Kebutuhan
akan pengakuan dari orang lain
6. Kebutuhan
untuk dihargai
7. Kebutuhan
untuk memperoleh palsafah hidup yang utuh
Kehidupan mereka
sendiri berkisar pada berbagai masalah khas remaja yang sangat nyata, seperti
bagaimana menyesuaikan diri dengan teman sebaya, apa yang harus dilakukan
dengan seks atau narkoba, ataupun isu-isu kecil tetapi sangat penting, seperti
jerawat, baju yang akan dikenakan, atau guru yang tidak disenangi. Remaja sudah
merasa cukup sulit mengendalikan kehidupan mereka sendiri sehingga pasti tidak
ingin diganggu dengan kehidupan orangtua yang mengungkapkan perceraian. Mereka
tidak memiliki ruang atau waktu lagi terhadap gangguan perceraian orangtua
dalam kehidupan mereka.
Selain itu,
remaja secara psikologis sudah berbeda dari sebelumnya. Meskipun masih
bergantung pada orangtua, saat ini mereka memiliki suara batin kuat yang
memberitahu mereka untuk menjadi mandiri dan mulai membuat kehidupan mereka
sendiri. Tetap bergantung tidak sesuai lagi untuk rasa aman dan kesejahteraan
diri mereka.
PERSPEKTIF YANG TEPAT MENURUT PANDANGAN KRISTEN
”Demikianlah
mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan
Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia.” Matius 19:6
Ikatan pernikahan didalam perspektif iman Kristen yang dikehendaki dan
ditetapkan Allah adalah ikatan seumur hidup. Seumur hidup, karena didalam
penyatuan ini terlihat dengan jelas bahwa sesungguhnya Allah menjadi inisiatif
pertama yang memungkinkan hal ini terjadi, dan dengan otoritas-Nya Dia
meneguhkan pernikahan melalui lembaga Gereja. Pernikahan bukanlah bersifat
temporer - sementara, melainkan seumur hidup sampai maut memisahkannya. Allah
tahu bahwa pada hakekatnya manusia itu “sungguh tidak baik kalau seorang diri
saja”, maka Ia menyediakan pasangan bagi manusia untuk menjadi pendamping
seumur hidup.
Manusia tidak dapat hidup sendirian,
dia membutuhkan seorang istri atau suami yang dapat menjadi partner atau rekan
yang setia, dapat dipercaya, saling mengasihi sehidup semati. Allah menciptakan
pendamping manusia dengan cara mengambil “tulang rusuknya” dan membentuknya
menjadi seorang perempuan yang berbeda gender, dan selanjutnya diberikan kepada
manusia untuk menjadi pasangan yang sepadan dan penolong baginya (Kej 2:18,
21-22). Ikatan yang sudah disatukan dan diteguhkan Allah melalui lembaga
pernikahan, prinsip dasarnya adalah “sungguh amat baik!” (bnd Kej 2:31).
Sungguh amat baik, karena Allah-lah yang sesungguhnya merancang dan membentuk
manusia di dalam pernikahan itu (man in marriage), sehingga karena
perspektif ini, kesatuan dalam pernikahan: (1) harus berbeda gender, dan (2)
sama sekali tidak boleh diceraikan oleh manusia dengan alasan apapun.
Ini artinya tidak ada ruang atau
celah sedikitpun yang memungkinkan diberikannya izin pernikahan sesama jenis
dan perceraian, baik oleh Gereja, apalagi oleh Allah. Itu jelas tidak mungkin!
Tidak mungkin, karena ini akan mencederai dan merusak otoritas Allah yang sudah
menyatukannya. Jika perceraian dilakukan, itu berarti pemberian dan penyatuan
oleh Allah dianggap tidak baik, sehingga tidak perlu dipertahankan. Hal ini
jelas merupakan kesalahan dan dosa dihadapan Allah.
Yang harus senantiasa diingat oleh
setiap orang percaya adalah bahwa ikatan yang sudah disatukan Allah didalam
pernikahan, prinsip dasarnya adalah baik dan tidak boleh diceraikan oleh
manusia dengan alasan apapun, baik alasan budaya (kawin cerai), ketidakcocokan,
masalah keuangan, tidak dapat memberikan keturunan, dan juga teologis (misalnya
perzinahan). Meskipun sulit, karena idealis, sesungguhnya inilah yang
dikehendaki Allah, kesatuan pasangan untuk seumur hidup (unity for a
lifetime couple). Ada tiga prinsip dasar kebenaran yang perlu dikupas untuk
dijadikan prinsip baku terhadap kesatuan (oneness) dalam pernikahan yang
bersifat seumur hidup, yaitu:
·
Penciptaan manusia yang terdiri dari laki-laki dan perempuan
tujuannya adalah untuk dipersatukan, bukan untuk berdiri masing-masing,
apalagi kalau sudah disatukan, kemudian dipisahkan. Jadi, kodrat utamanya,
penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk penyatuan, dan inisiatif
penyatuan ini datangnya dari pihak Allah sendiri.
·
Laki-laki akan bersatu dengan istrinya, demikian sebaliknya.
Meskipun pada mulanya mereka berdua adalah dua pribadi yang berbeda dan berdiri
masing-masing, tetapi pada saat disatukan didalam pernikahan, tidak lagi
menjadi dua daging, tetapi satu daging. Kalau sudah satu, masa dipisahkan,
diceraikan menjadi dua lagi, menjadi masing-masing lagi?
·
Menjadi satu daging adalah ikatan dan kesatuan yang total, baik secara luar (fisik) maupun
dalam (hati/jiwa), emosi, pikiran dan sexual. Dapat menjadi satu daging karena
dasar dan landasan ikatan dan penyatuannya adalah kasih Allah. Kalau
diceraikan, itu berarti menghancurkan kasih Allah yang menjadi dasar ikatan
pernikahan itu.
Semua penjabaran ini tetap
menunjukkan bahwa prinsip dasar utama pernikahan adalah bahwa Tuhan tidak
pernah merencanakan bahkan menghendaki perceraian, tetapi kesatuan. Inilah yang
indah dan mulia dihadapan Allah, yaitu: “Allah menjadikan dua menjadi satu”.
Pengkotbah 9:9 mengatakan: “Nikmatilah hidup dengan istri (juga suami) yang
kaukasihi seumur hidupmu, yang sia-sia, yang dikaruniakan Tuhan kepadamu
dibawah matahari, karena itulah bahagiamu dalam hidup dan dalam usaha yang
engkau lakukan dengan jerih payah dibawah matahari”.
Ada tiga penekanan di sini :
1.
Menikmati hidup dengan istri atau suami.
2.
Yang kita kasihi.
3.
Yang dikaruniakan Tuhan kepada kita.
PEMAHAMAN PERCERAIAN
Pengertian sederhana tentang perceraian adalah berakhirnya suatu ikatan
pernikahan yang seharusnya seumur hidup komitmennya. Hal ini dapat terjadi pada
saat pasangan sudah tidak ingin lagi melanjutkan kehidupan bersama sebagai
suami-istri. Ini berarti adanya pemutusan komitmen, baik secara sepihak maupun
secara persetujuan bersama. Biasanya pemutusan ini lebih banyak pada unsur
pemaksaan.
Yang pasti, perceraian ini tidak
hanya menyangkut berakhirnya hubungan antara mereka berdua, tetapi juga
menyangkut dimensi yang lebih luas, yaitu: anak-anak, harta benda.dan juga
lembaga Gereja, pemerintah serta Allah. Mereka semua ikut terlibat didalammnya
dan harus menanggung akibatnya. Artinya, perceraian akan melibatkan semua
dimensi diatas secara terbuka didalam keterpisahan (perceraian) ini, yang pada
akhirnya akan banyak menimbulkan konflik yang tak habis-habisnya, dan dapat
menarik semua pihak ke dalam jurang kehancuran, baik secara langsung maupun
tidak langsung.
Di dalam melihat dan memahami kasus
perceraian, garis tegas yang umum digunakan didalam menilai penyebab
perceraian, terutama adalah pada faktor manusia (human error) dan
duniawi (secular). Faktor manusia, yaitu adanya keegoisan, ketidakpuasan
dan pementingan diri sendiri. Sedangkan faktor duniawi, yaitu pada
ketidaksetiaan (perzinahan), materialisme dan kenikmatan dunia. Kedua faktor
dominan ini biasanya menjadi pencetus perceraian diluar kasus cerai mati yang
ada diluar faktor manusia dan duniawi, tapi pada Allah.
TANTANGAN
IMAN KRISTEN
Tantangan yang dimaksudkan disini lebih dimuarakan pada pernyataan Tuhan Yesus,
dan Rasul Paulus pun pernah mengungkapkan permasalahan perceraian didalam dua
kebenaran Firman. Kalau tidak hati-hati, itu dapat disalah tafsirkan. Dua
kebenaran Firman Tuhan itu adalah:
·
Matius 19:9: “Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa
menceraikan istrinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain,
ia berbuat zinah”. Penekanannya pada: ‘zinah’. Ini seolah-olah dapat
menjadi alasan pembenaran dalam perceraian.
·
I Korintus 7:15: “Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu
mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari
tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera”.
Penekananya pada kondisi ‘tidak seiman’, maka perceraian dapat dikabulkan.
Dari kedua pernyataan ini, terlihat
seolah-olah perceraian didalam Kekristenan itu diizinkan dengan dua alasan
pasti, yaitu:
·
Karena perzinahan. Dasarnya : I Korintus 6:16, “Atau
tidak tahukah kamu, bahwa siapa yang mengikatkan dirinya pada perempuan cabul,
menjadi satu tubuh dengan dia? Sebab, demikian kata nats: Keduanya akan menjadi
satu daging.” Perzinahan menjadi alasan diizinkannya perceraian, karena
adanya kesatuan dengan ‘daging yang baru’, sedangkan ‘daging yang lama’
ditinggalkan! Karena itulah perzinahan dikategorikan tindakan percabulan! Kalau
sudah percabulan, itu berarti sudah tidak ada kasih dan setia. Layakkah
pernikahan dipertahankan ?
·
Karena tidak seiman. Dasarnya didalam II Korintus
6:13-16a. Izin perceraian itu diberikan karena
adanya perbedaan mendasar dan karakter antara iman Kristen dengan yang non.
Kedua kondisi ini berbeda, bahkan cenderung berlawanan, tidak mungkin
disatukan. Dari pada banyak menimbulkan problem, masalah, baik didalam teologi,
cara perpikir, maupun tingkah-laku, lebih baik bercerailah!
Bagaimana sesungguhnya memberikan
jawaban terhadap kedua alasan di atas yang digunakan untuk niat bercerai?
Jawaban yang pasti: tetap tidak diizinkan bercerai dalam bentuk alasan apapun.
Mengapa?
·
Kalau diperhatikan, konteks Matius, khususnya Matius 19:8, mengungkapkan
alasan utama Tuhan Yesus mengatakan demikian, yaitu karena ‘ketegaran hati
manusia’ – pikiran dan hati manusia yang membatu, menjadi keras dan mau menang
sendiri.Sesungguhnya, sejak dari awal Allah tidaklah menghendaki hal ini.Sekali
lagi, Allah tidaklah menghendaki hal ini! Kalau manusia keras kepala, membatu
dan tetap menuntut untuk bercerai, maka Tuhan Yesus memberikan prasyaratnya,
yaitu karena alasan zinah, dan itupun konsekwensinya pasangan itu tidak boleh
menikah lagi. Kalau sampai menikah lagi, maka dia dikategorikan
berzinah.Berzinah,karena hidup dengan yang bukan istri/suaminya yang sah.Tidak
sah dihadapanTuhan dan Gereja. Sekalipun mungkin pemerintah mengizinkan
perceraian.
Lebih lanjut, didalam kasus perzinahan, kadangkala ada ‘tiga wajah’ muncul
didalam kasus perceraian, yaitu:
a. Tidak boleh cerai dan tetap dengan pasangannya yang semula.
b. Tidak boleh cerai (tidak diizinkan oleh Gereja karena Gereja tidak
mengeluarkan piagam cerai), tetapi kalau ada surat cerai dari pemerintah,‘diizinkan’
menikah lagi dengan catatan: ‘silent wedding’ (nikah diam-diam).
c. Boleh cerai (resmi dari pemerintah) dan diteguhkan kedua kali didalam
pernikahan oleh pihak Gereja.
Sebetulnya perceraian itu tidak akan pernah terjadi kalau manusia tidak menjadi
keras kepala. Bagi yang melakukan perzinahan, tidak keras kepala dalam
pengertian mau meninggalkan dosa perzinahan dan bertobat. Dan bagi pasangan
yang disakiti, tidak keras kepala dalam pengertian mau memberikan pengampunan
dan menerima kembali pasangan dengan apa adanya berdasarkan kasih Allah. Maka
pemulihan hubungan suami istri didapatkan kembali dan perceraian dapat
dihindari.
Jalan kasih inilah yang seharusnya menjadi ‘jalan pertama’ yang harus
ditempuh untuk menyelesaikan persoalan perzinahan dalam keluarga.
‘Jalan kedua’ adalah keputusan ‘pisah’ (split), yaitu: meskipun
dihadapan Tuhan masih berstatus ‘suami-istri’, tetapi karena dosa perzinahan,
pasangan untuk sementara waktu berpisah, mengambil jalannya masing-masing
dengan harapan keterpisahan itu dapat membuat kedua belah pihak melakukan
‘evaluasi’ untuk mencari dan menemukan sumber permasalahan dan dengan
kerendahan hati mencari solusi untuk rujuk kembali.
‘Jalan ketiga’ adalah seperti yang Tuhan Yesus katakan, yaitu: “harus
memikul salib” (Luk 14:27).
Artinya, sebagai suami/istri yang sah dihadapan Tuhan dan jemaat-Nya, saya
berjanji akan tetap mengasihi dan melayani dia dengan setia, baik pada waktu
suka maupun duka, kelimpahan maupun kekurangan, sehat maupun sakit, dan tetap
menuntut hidup suci dengan suami/istri saya dalam pemeliharaan-Nya guna
menyatakan kesetiaan dan iman saya dalam segala hal kepadanya sesuai dengan
Injil Kristus Tuhan”.
Tiga ‘jalan’ inilah yang seharusnya lebih dipilih. Tapi kalau tetap tidak mau,
maka urusan perceraian itu adalah menjadi urusan dan tanggung jawab yang
bersangkutan dan tidak boleh dibebankan kepada Gereja, apalagi kepada Tuhan,
dalam pengertian Gereja berhak menolak perceraian dan tidak akan mengizinkan
pernikahan yang kedua, dan yang terpenting, dihadapan Tuhan itu perbuatan dosa!
Dosa, karena berzinah dan menghancurkan pernikahan yang dibangun oleh Tuhan.
YANG PERLU DIPERHATIKAN
Pepatah mengatakan: “Menjaga lebih baik dari pada mengobati”. Artinya, sebelum
terjadi ‘sesuatu’ didalam kehidupan suami-istri yang melahirkan suatu
problematika yang pelik, baiknya suami-istri lebih memberikan perhatian yang
serius didalam membangun relasi antara mereka berdua. Relasi yang lebih
menekankan pada dua halyang dikatakan di dalam Amsal 3:3-4,“Janganlah
kiranya kasih dan setia meninggalkan engkau. Kalungkanlah pada lehermu,
tuliskanlah pada loh hatimu, maka engkau akan mendapat kasih dan penghargaan
dalam pandangan Allah serta manusia.”
Kunci untuk mengokohkan hubungan
suami istri supaya terhindar dari perceraian dalam bentuk dan alasan apapun
adalah mengalungkan: (1) kasih dan (2) setia, didalam hati.
Yang pasti, perceraian itu bukanlah hasil keputusan semalam, tetapi hasil dari
kumulatif bertahun-tahun yang tidak terselesaikan dengan baik sehingga
melahirkan ‘bom waktu’ dalam hubungan suami-istri,‘bom’ yang menghancurkan dan
memporak-porandakan, baik bagi suami-istri itu sendiri, bagi anak-anak, maupun
keluarga masing-masing.
Selain itu, perceraian pada umumnya
terjadi dikarenakan suami-istri itu sendiri. Artinya, kedua-duanya adalah
‘aktor intelektualnya’ yang menciptakan dan menyebabkan kondisi chaos (kacau
balau) ini. Rumusannya sangatlah jelas, bahwa mereka berdualah yang paling
bertangung jawab didalam kegagalan ini. Yang pasti, Tuhan akan menuntut
pertangungjawaban dari mereka berdua.
Perceraian itu begitu mahal
ongkosnya, maka perlu ada komitmen yang tinggi dan serius bagi calon-calon
suami-istri sebelum mereka menjadi suami-istri yang sah dihadapan Tuhan dan
Jemaat untuk melihat dan mengimani bahwa apa yang sudah disatukan oleh Allah
dalam kehidupan mereka tidak boleh dirusak, apalagi sampai diceraikan oleh
manusia karena mereka berdua akan berhadapan dengan Allah sendiri. Soli Deo
Gloria.
Pdt. Ling Hie Ping
BAB
IV
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Keluarga sangatlah penting bagi perkembangan anak pada
masa-masa yang mendatang, baik secara psikologis maupun secara fisik. Selain
itu keluarga juga sebagai tempat untuk berlindung, dan memperoleh kasih sayang.
Namun, bagaimana jika peran keluarga sebagai pelindung, dan tempat memperoleh
kasih sayang itu tidak berfungsi dengan sebagaimana mestinya? Tanpa keluarga
anak akan merasa sendiri, dan tidak ada tempat untuk berlindung. Kemana mereka
harus pergi jika tempat perlindungan saja mereka tidak punya? Apa mereka harus
mencari perlindungan dijalan? Tidak! Anak adalah generasi penerus yang
seharusnya di jaga dengan baik, oleh karena itu orang tua harus menjaga
anak-anak mereka sebagaimana mestinya peran orangtua. Dan perceraian bukanlah
jalan untuk menyelesaikan masalah. Perceraian adalah penerus masalah
selanjutnya. Orangtua harus memilih antara ego mereka masing-masing atau masa
depan anak mereka.
Perceraian
merupakan terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan
untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya
sebagai suami istri. Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian diantaranya
adalah kurangnya berkomunikasi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),
perzinahan, masalah ekonomi, krisis moral dan akhlak.
Sedangkan
dampak perceraian bagi anak ada yang positif dan ada yang negatif. Dampak
positifnya, anak tersebut bisa menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran di
masa depannya, anak korban perceraian memiliki orientasi yang baik bagi
masa depannya, selain itu pengalaman traumatik dapat menjadikan anak menjadi
tangguh, berkepribadian matang ataupun sebaliknya, anak korban
perceraian mendapatkan pengalaman yang memberdayakan. Sedangkan dampak
negatifnya adalah sedih, marah, kehilangan, merasa tidak aman, timbul rasa malu,
merasa bersalah dan menyalahkan diri. Adapun upaya mengatasi masalah pada anak
korban perceraian :
a. Komunikasikan
bahwa perceraian adalah berat bagi setiap anggota keluarga termasuk orang tua.
Perceraian terjadi di banyak keluarga sehinnga beri motivasi anak agar
tidak malu menghadapi pergaulan di lingkungan sosialnya.
b. Orang
tua bercerai sama sekali bukan karena alasan anak. Karena anak merasa sangat
terpukul sekali apabila merasa karena merekalah orang tua bercerai. Katakan
kepada mereka fakta tentang penyebab perceraian dengan kata-kata yang tidak
vulgar dan menjelekan salah satu orang tua
c. Yakinkan
bahwa mereka masih memiliki orang tua yang masih menyayangi. Walaupun diantara
mereka tidak lagi tinggal serumah dengannya.
d. Katakan
maaf kepada mereka apabila anda mudah marah, sangat kritis dan cepat naik
darah. Katakan bahwa anda juga mencoba mengatasi peristiwa perceraian dengan
mengontrol diri lebih baik.
e. Berusaha
mengenali teman-teman dekat tempat mereka biasa mengadu dan bercerita.
Karena umumnya remaja lebih percaya perkataan temannya ketimbang orangtua yang
dianggap bermasalah.
2. Saran
ü Bagi pasangan suami-isteri
Hendaknya
saling memahami, saling terbuka dalam rumah tangga untuk memecahkan masalah
yang dihadapi, sehingga tidak terjadi disharmonis dalam keluarga. Langkah yang
ditempuh adalah dengan cara mengemukakan permasalahan yang ada, kemudian
permasalahan tersebut dibicarakan bersama dan dicari jalan keluarnya
bersama-sama, salah satunya adalah harus ada yang mengalah dan saling menyadari
satu sama lain, sehingga perselisihan cepat terselesaikan dengan damai.
ü Bagi masyarakat
Hendaknya
dilakukan penyuluhan yang menyangakut hukum perceraian dengan segala aspeknya,
guna merangsang kokohnya ikatan perkawinandan mengurangi angka perceraian.
ü Bagi mahasiswa
Sebagai mahasiswa yang baik hendaknya kita jangan terlalu
mudah untuk mengambil keputusan tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi dari
keputusan tersebut. Sebagai mahasiswa kita juga harus mengutamakan yang utama
yaitu tugas kita sebagai mahasiswa agar tidak lari dari jalur dan akhirnya
mengalami hal-hal yang tidak kita inginkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Aqmalia &
Fakhrurrozi. 2009. Kepuasan Pernikahan pada Pekerja Seks
Desteno &
Salovey. 1994. Psikologi Sosial Edisi ke-12. Jakarta : Kencana, 2009
Yuliardi Hardjo. Anggota DPRD Bengkulu Tersangka Perzinaan Gugat Cerai Suami.
www.Liputan6.com.
Selasa,11 Oktober 2016.
Admin1. Bibir
‘Macan’ Pecah Ditampari Bekas Suami. www.metro24jam.co.id. Selasa, 11 Oktober 2016
Admin1.
Syorr Lihat Duda Masak Lele. Boru Sianturi Dipukuli Suami. www.metro24jam.co.id.
Selasa, 11 Oktober 2016
Admin1. Sakit-Sakitan Setelah Dicerai Istri Duda Tanpa Anak Kaku Di Tempat Tidur.
www.metro24jam.co.id.
Selasa, 11 Oktober 2016
Wenger Bercerai
Karena Terlalu Sibuk Urus Arsenal. www.kompas.com. Selasa, 11 Oktober 2016
Buletin dwibulanan Euangelion edisi
ke-13
Aqmalia & Fakhrurrozi. 2009. Kepuasan
Pernikahan pada Pekerja Seks
Desteno & Salovey. 1994. Psikologi
Sosial Edisi ke-12. Jakarta : Kencana, 2009